Sungai Brantas Darurat Sampah, Komunitas Brantas Mbois Desak Tindakan Tegas Pemerintah

oleh -25 kali dilihat
Salah seorang dari tim relawan mengangkat sampah yang ditemukan di Sungai Brantas -foto/Ist

Klikhijau.com – Sungai Brantas di Kota Malang berada dalam kondsi mengkhawatirkan. Fakta itu terungkap Ketika Komunitas Brantas Mbois bersama relawan JEJAK (Jaringan Gen Z Jawa Timur Tolak Plastik Sekali Pakai) melakukan susur sungai di kawasan Polehan, Jembatan Muharto, dan Kebalenwetan, mereka menemukan Sungai Brantas berubah menjadi “tempat sampah umum”.

Kegiatan yang dilakukan pada Minggu, 19 Oktober 2025 tersebut. Tim relawan menemukan berbagai pelanggaran lingkungan. Warga dengan mudahnya membuang sampah rumah tangga ke sungai, baik dari jembatan, jendela rumah, maupun langsung dari dapur mereka. Limbah dari toilet dan rumah potong ayam juga langsung dialirkan ke sungai tanpa proses pengolahan yang benar.

Sampah popok sekali pakai dan styrofoam menjadi jenis sampah yang paling dominan, diikuti oleh tas kresek, sisa sayuran, dan kulit bawang. Lebih memprihatinkan lagi, ditemukan kotoran manusia di tepi sungai dan anak-anak yang bermain air di sungai yang jelas-jelas tercemar.

Selain masalah sampah padat, tim juga menemukan partikel mikroplastik dalam jumlah yang mengkhawatirkan. Di Jembatan Muharto, ditemukan 31 partikel fiber, 9 partikel filamen, dan 3 partikel fragmen per 10 liter air.

KLIK INI:  Miris, Bahkan Bayi yang Belum Lahir Sudah Terpapar Mikroplastik

Di Kelurahan Polehan, jumlahnya mencapai 48 partikel mikroplastik per 10 liter air, sementara di Kelurahan Kebalenwetan ditemukan 34 partikel. Tingginya jumlah fiber menunjukkan bahwa pencemaran berasal dari limbah rumah tangga, seperti pakaian sintetis dan plastik.

Kondisi ini diperburuk oleh tidak adanya layanan pengangkutan sampah di sekitar bantaran sungai, yang membuat warga menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan akhir. Akibatnya, sungai mengeluarkan bau tidak sedap, airnya tercemar, dan kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar sungai terancam.

“Walikota Malang harus turun langsung melihat kondisi sungai ini. Kami siap menemani dan menunjukkan lokasi-lokasi kritis jika beliau bersedia ikut susur sungai,” tegas Afrianto Rahmawan, Koordinator Komunitas Brantas Mbois.

KLIK INI:  Sampah Elektronik Dibuang Bebas, Bulukumba Darurat Sampah

Ia juga menekankan bahwa meskipun pengelolaan sungai adalah wewenang pemerintah pusat, pemerintah kota tetap bertanggung jawab untuk memberikan edukasi, fasilitas, dan pengawasan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Afrianto juga mengingatkan bahwa sampah yang dibuang di Kota Malang akan berdampak pada kualitas air di 14 kota/kabupaten yang mengandalkan Sungai Brantas sebagai sumber air baku. Pencemaran yang terus berlanjut akan meningkatkan risiko kesehatan masyarakat akibat paparan mikroplastik dan kontaminan berbahaya lainnya.

Komunitas Brantas Mbois memberikan tiga rekomendasi penting, yakni menertibkan bangunan liar di bantaran sungai, menyediakan layanan pengangkutan sampah di kawasan tersebut, dan melakukan patroli rutin serta penegakan hukum terhadap pelaku pembuangan sampah ilegal.

“Sungai bukan tempat sampah. Sungai memiliki hak ekologis yang harus kita lindungi. Menjaga Brantas berarti menjaga kehidupan kita,” pungkas Afrianto.

KLIK INI:  Yuk Kenali Forest Restoration Project: SDGs Together!