Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal, Upaya Mahasiswa KKN Unhas Kembangkan UMKM Desa Kindang

Klikhijau.com – Geliat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali terasa. Kedatangan Coronavirus disease 2019 (Covid 19) pernah membuatnya lesu. Padahal UMKM adalah salah satu napas perekonomi...

Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal, Upaya Mahasiswa KKN Unhas Kembangkan UMKM Desa Kindang
Bacakan Artikel

[irp]

Perihal manfaat sertifikasi halal. Apri memaparkan terdapat enam 6 manfaat, yakni meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas jaminan dan kepastian, meningkatkan nilai tambah, memperluas jaringan distribusi, meningkatkan kemampuan dalam pemasaran dan kesempatan meraih pasar halal global. Salah satu contohnya yaitu gula aren atau kelapa wajib memiliki sertifikat halal karena merupakan bahan tambahan makanan.

"Terdapat pula tiga faktor pelaksanaan sertifikasi halal di Indonesia yaitu BPJPH, LPH/LP3H dan MUI. Dimana pendaftaran sertifikasi halal dilakukan secara online melalui website SI-HALAL," jelas Apri.

Memberi pemahaman

Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan program kerja kelompok mahasiswa KKNT Pengembangan Produk Lokal dan UMKM Desa Kindang.

“Tujuan diadakan sosialisasi sertifikasi produk halal untuk memberikan pemahaman terhadap para pelaku UMKM Desa Kindang terkait pentingnya sertifikat halal untuk setiap produk,” ungkap Nur Insani, salah seorang mahasiswa KKN Unhas gelombang 110.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan pelaku UMKM se Desa Kindang.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: