Reformasi Tata Kelola Pesisir, Laut dan Pulau Kecil untuk Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan

oleh -98 kali dilihat
Reformasi Tata Kelola Pesisir, Laut dan Pulau Kecil untuk Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan
Aksi yang dilakukan oleh WALHI Sulsel atas kebijakan tambang pasir laut di perairan Spermonde (Foto: WALHI Sulsel)

Klikhijau.com – Wilayah Kawasan Timur Indonesia (KTI) kaya akan sumber keanekaragaman hayati yang sangat tinggi. Namun sayangnya jika dilihat dari jumlah penduduk miskin berdasarkan rilis dari BPS tahun 2021 mencapai 10% dari populasi Indonesia atau berjumlah sekitar 27,54 juta jiwa.

Hal ini juga diperparah fakta yang menunjukkan beberapa wilayah di Indonesia yang mempunyai tingkat kemiskinan yang tinggi ada di wilayah KTI yaitu provinsi Papua, Papua Barat, NTT dan Maluku. Disisi lain pemerintah telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang juga banyak membahas mengenai isu pesisir, laut dan pulau kecil.

Dari itu, Jaring Nusa Kawasan Timur Indonesia menggelar Seminar Nasional dengan mengangkat tema memperkokoh visi maritim Indonesia untuk penyelamatan wilayah pesisir, laut dan pulau kecil. Kegiatan ini diselenggarakan di Jakarta pada Kamis (09/07/2023).

Seminar  ini turut menghadirkan berbagai pembicara mulai dari akademisi, pemerintah hingga organisasi masyarakat sipil. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Coastal and Small Islands People Summit yang kedua diselenggarakan Jaring Nusa KTI.

KLIK INI:  Kiriman Sampah Daratan ke Laut Semakin Massif, KLHK: Perlu Partisipasi Multi Pihak

Tantangan serta Arah Kebijakan Kelautan dan Pesisir

Sri Yanti JS, mewakili Kementerian PPN/Bappenas menjelaskan jika dilihat dari RPJPN 2025-2045 arah kebijakan kelautan dan pesisir memiliki peran penting. Namun saat ini pengelolaan potensi laut belum dikelola secara optimal. Dalam studi yang dilakukan oleh Bappenas, terdapat 3 hal potensi laut yang belum optimal.

Pertama belum optimalnya pengelolaan WPP dan perikanan budidaya. Lalu belum berkembangnya diversifikasi industri yang memanfaatkan sumber daya laut. Terakhir adalah belum optimalnya tata kelola dan regulasi pemanfaatan ruang laut.

“Daya tampung lingkungan laut mengalami penurunan akibat aktivitas yang tidak berkelanjutan dan peningkatan persaingan akan ruang laut,” ujarnya.

“Selain itu daya dukung ekosistem laut mengalami kerentanan seiring dengan meningkatnya aktivitas manusia dan perubahan iklim,” tambahnya.

Menurutnya selama beberapa tahun ke depan, negara-negara di dunia akan semakin mempertahankan sumber daya alam yang berada di negara masing-masing untuk digunakan sebagai modal hilirisasi dan peningkatan nilai tambah.

Sehingga sebagai negara maritim, Indonesia memiliki sumber daya alam yang besar pada sektor laut perlu melindungi dengan berbagai aturan dan tata kelola yang baik.

“Kita sudah menyusun proses ini sejak tahun 2020, sekarang prosesnya adalah proses politik, di parlemen untuk menjadi undang-undang yang akan diacuh oleh pemimpin siapapun pemimpinnya nanti,” terangnya yang juga merupakan Plt. Direktur Kelautan dan Perikanan Kedeputian Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas.

Ia menyebutkan  terdapat tiga arah kebijakan pembangunan kelautan dalam RPJPN 2025-2045 yakti transformasi ekonomi, ketahanan ekologi dan ketahanan sosial budaya.

KLIK INI:  Insinyur se ASEAN Diharapkan Bisa Wujudkan TPB

“Kita harus memposisikan laut sebagai halaman terdepan harus keseluruhan Nusantara. Kekayaan yang kita olah harus untuk kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Bappenas sendiri sudah membagi arah kebijakan pembangunan kelautan berbasis kewilayahan pada RPJPN 2025-2045. Hal itu dibagi setelah dilakukan riset terhadap kelebihan-kebeluhan semua pulau.

Arah Kebijakan Pembangunan Kewilayahan RPJPN 2025-2045 (Paparan Materi Bappenas)

“Visi Indonesia ini ditujukan untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai negara kepulauan, Indonesia sebagai negara kepulauan juga harus bertumbuh dan sustain. Perlu optimalisasi sektor pembangunan energi terbarukan, bioteknologi dan bioekonomi, penelitian dan pendidikan, manajemen lingkungan dan SDA,” tutupnya.

Sementara itu Muh Rasman Manafi, Asisten Deputi Pengelolaan Ruang Laut dan Pesisir Kemenkomarves menjelaskan terdapat 6 visi untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat peradaban maritim dunia. Pemerataan pembangunan, perairan yang bersih, sehat dan produktif, peningkatan produksi dan nilai tambah barang dan jasa SDA.

Selain itu terdapat masyarakat maritim yang kompetitif, tata kelola yang baik hingga kedaulatan maritim dalam arti luas secara efektif.

“Untuk mencapai target pertumbuhan yang tinggi inklusif dan berkelanjutan, dibutuhkan pendekatan ekonomi konvensional, hijau, dan biru dalam pembangunan jangka panjang ke depan,” terangnya.

KLIK INI:  Jelang Musim Hujan, Begini Harapan Adnan Kepada Warga Gowa!

Dalam pemaparannya, untuk mencapai visi maritim tersebut perlu melihat beberapa hal penting. Pertama Melanjutkan hilirisasi industri, meningkatkan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur dan digitalisasi, menggerakkan ekonomi rakyat, serta pengembangan SDM.

“Untuk meningkatkan nilai tambah, harus melalui hilirisasi. Ke depan kita harus dorong mendekati pusat produksinya. Kita basednya mendekati pusat produksi. Jangan ikannya diambil di timur, diolah di barat,” jelasnya.

Kedua adalah melakukan dekarbonisasi dan transisi energi untuk menghadapi tantangan perubahan iklim. Terakhir yakni pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan untuk pertumbuhan ekonomi, peningkatan mata pencaharian dan pekerjaan dengan menjaga ekosistem laut.

“Kontribusi kalau sektor maritim sangat rendah, Kita mau mewujudkan negara maritim, harusnya kontribusinya lebih dari 50 persen dari sektor maritim, namun masih 7 persen,” terangnya.

Agus Suherman, Dirjen Perikanan Tangkap KKP menjelaskan aturan yang baru saja diterbitkan oleh pemerintah yakni PP Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur. Menurutnya, aturan ini merupakan bentuk transformasi sektor kelautan yang menjawab 3 persoalan utama yakni persoalan keberlanjutan sumber daya ikan, ekonomi dan saing produk.

“Banyak kapal tapi sebagian besar masih belum banyak yang mendapatkan ikan, konflik wilayah tangkap. peraturan ini badan usaha nelayan sudah memiliki kuota,” ujarnya.

“Dengan PP ini akan ada pemerataan pembangunan dan  swasta akan menyiapkan anggaran atau lewat pemerintah untuk nelayan,” tambahnya.

Menurutnya, adanya PP ini akan semakin berpihak kepada nelayan. Sehingga ia menyerukan untuk bersama mengawal kebijakan ini.

“Perlu menyusun langkah-langkah strategi lalu mengimplementasikannya. PP ini berpihak kepada nelayan lokal dan tradisional. Jangan sampai ada pemikiran bahwa ini untuk investasi asing. PP ini sudah diregulasi sedemikian rupa itu mengutamakan kepentingan nelayan lokal dan tradisional,” jelasnya.

Menanggapi terkait dengan PP Penangkapan Ikan Terukur, Amin Abdullah dari LPSDN Lombok yang merupakan anggota Jaring Nusa mengungkap jika aturan in secara konsep hebat diatur dalam kertas, implementasi akan sulit.

“Belum ditentukan kuotanya saja susah menangkap ikan. kalau ditetapkan kuota mereka akan berhadapan dengan nelayan luar. diucapkannya begitu gampang,  faktanya susah,” terangnya.

Reformasi Peningkatan Daya Saing

Pemikiran nusantara mendorong pemahaman yang lebih inklusif dan dinamis mengenai negara kepulauan, menekankan pentingnya dialog, pertukaran dan saling pengertian di antara berbagai budaya dan masyarakat. Selain itu  mengakui tantangan dan kompleksitas yang muncul dari hubungan yang saling terkait ini.

M Zulficar Mochtar, CEO Ocean Solutions Indonesia (OSI) turut memberikan beberapa masukan kritisnya terhadap tata kelola perikanan. Pertama, menurutnya data dan informasi yang belum optimal.

“Ada banyak versi data. Data dan informasi perikanan jauh dari memadai sehingga sulit dijadikan basis kebijakan strategis,” ujarnya.

Selanjutnya yakni aktor perikanan yang tidak solid. Ia menerangkan ada kendala komunikasi dan trust, bias perwakilan hingga minim partisipasi. Selain itu kesiapan infrastruktur, sistem rantai dingin, kapasitas hingga taat kelola pekerja  yang tidak memadai.

Ia juga menjelaskan jika kebijakan yang dibuat kurang strategis. Proses konsultasi yang tidak ideal, tekanan PNBP yang kurang realistis hingga hambatan tarif dan non tarif yang menghambat laju perikanan.

“Akses perbankan sangat sulit. Kapal-kapal yang dimiliki tidak ada asuransinya. Berapa banyak nelayan yang bisa mengakses. 82 persen BBM tidak tepat sasaran,” terangnya..

“Maksud dari pemerintah sudah bagus, namun untuk ke  masyarakat sendiri belum terkoneksi,” tambahnya.

Selain itu catatan kritisnya terhadap tata kelola perikanan adalah IUU Fishing yang belum terkendali hingga pengaruh politik, oligarki, korupsi dan transparansi.

“Di wilayah yang banyak pembiusan ikan, itu ternyata anggaran provinsi untuk pengawasan sangat kecil. Pengawasan kita sangat perlu dibenahi,” jelasnya.

“Kita punya banyak PR, kita perlu konsolidasi gerakan di tingkat tapak. Harus ada model yang bisa ditawarkan pada pemerintah. Kalau tidak ada, bisa jadi terjadi kebijakan yang tidak tepat sasaran, banyak pengambil kebijakan tidak punya pengalaman, tidak mengerti persoalan,” tutupnya.

Sementara itu Yonfitner, Guru Besar Institut Pertanian Bogor menjelaskan perlu mendorong optimalisasi sistem insentif untuk peningkatan produktivitas kelautan dan perikanan yang berkualitas.

“Kita menyiapkan regulasi tetapi perangkatnya tidak terkonsolidasi. 2045 sektor kelautan menurut kita harus memiliki yang kreatif, tangguh, kompottiti dan berkelanjutan dengan laut yang sehat dan berkeadilan,” ujarnya.

Insentif menjadi instrumen untuk mendorong terbangunnya struktur pelaku produksi kelautan dan perikanan yang tangguh, berkembang dan berkeadilan

“Pola proses produksi yang tidak mendukung keberlanjutan sumberdaya kelautan dan perikanan harus dilawan,” tegas Yon, yang juga merupakan Ketua Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Kelautan IPB.

Ia juga mendorong perlunya peningkatan daya saing produk dan perikanan yang inklusif dan berkelanjutan. Konsistensi kebijakan hulu-hilir, jaminan input produksi, ketersediaan infrastruktur dan biaya logistik yang lebih rasional.

“Prasyarat yang dibutuhkan untuk mendukung daya saing produk perikanan dan kelautan. Kita mengawal investasi tapi tidak mengawal kemanfaatan investasi. Ukurannya bukan ke hulu, tapi ke hilir,” ujarnya.

Menurutnya perlu disadari bahwa efisiensi logistik ikan dan produk kelautan bukan hanya tanggung jawab kementerian teknis perikanan dan kelautan. Seluruh pemangku kepentingan dan menjadi isu sangat krusial untuk menunjang daya pelaku usaha kelautan dan perikanan.

Parid Ridwanuddin, Manajer Kampanye Manajer Kampanye Pesisir dan Laut WALHI turut memberikan tanggapan visi maritim 2045. Ia menyerukan kepada pemerintah untuk serius dalam menyusun dan mengimplementasikan kebijakan tersebut di tengah situasi pesisir, laut dan pulau kecil yang semakin kritis.

“Kenaikan temperatur laut naik. anehnya pemerintah tidak punya sense of crisis. Dampak dilapangan sudah terlihat. Desa-desa tenggelam, 2045 Indonesia tenggelam bukan indonesia emas,” terangnya.

KLIK INI:  Membangun Green Business Tanaman Pangan Vertikal di Perkotaan