Jaring Nusa Serukan Resolusi Banda Naira 2024 di Coastal and Small Islands People Summit

oleh -66 kali dilihat
Jaring Nusa Serukan Resolusi Banda Naira 2024-Foto: MR.

Klikhijau.com – Sebanyak delapan belas organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Jaring Nusa Kawasan Timur Indonesia (JN KTI) menggelar Coastal and Small Islands People Summit 2024 pada Kamis, 12 September 2024. Acara ini menjadi pertemuan tahunan ketiga setelah sebelumnya diadakan di Jakarta pada tahun 2023.

Fokus utama pertemuan ini adalah untuk mendorong pengakuan dan perlindungan terhadap wilayah pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil di Kawasan Timur Indonesia (KTI), yang dianggap masih terabaikan oleh pemerintah.

Dalam pertemuan ini, Jaring Nusa menyampaikan sikap kritis terhadap transisi kepemimpinan nasional yang akan segera dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Mereka menilai bahwa pemerintahan baru tersebut merupakan kelanjutan dari kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang dianggap lebih memprioritaskan agenda investasi skala besar daripada perlindungan masyarakat pesisir.

KLIK INI:  Mulai 1 Maret Toko Ritel Tak Lagi Gratiskan Kantong Plastik, Ini Alasannya!

Selama masa kepemimpinan Jokowi, Jaring Nusa menilai bahwa pemerintah gagal memastikan perlindungan hak-hak masyarakat pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil. Sebaliknya, regulasi yang dihasilkan selama ini, seperti UU Cipta Kerja dan UU Pertambangan, justru membuka jalan bagi eksploitasi besar-besaran wilayah pesisir untuk investasi industri ekstraktif.

Menuntut Keadilan untuk Pesisir dan Pulau Kecil

Menghadapi situasi ini, Jaring Nusa mengumumkan Resolusi Banda Naira 2024, yang terdiri dari enam poin utama yang berfokus pada keadilan ekologis dan keberlanjutan bagi masyarakat pesisir dan pulau kecil di KTI.

1. Krisis Iklim

Jaring Nusa menyerukan pemerintahan baru untuk memastikan keselamatan masyarakat pesisir dan pulau kecil dari dampak krisis iklim. Mereka mendesak pencabutan UU Cipta Kerja dan UU Pertambangan, yang dinilai memperparah kerentanan wilayah pesisir terhadap krisis iklim. Selain itu, mereka juga mendorong percepatan pengesahan RUU Keadilan Iklim pada Prolegnas 2025.

2. Pengelolaan Ruang Laut dan Hak Masyarakat Pesisir

Pemerintah didesak untuk menghindari pendekatan sektoralisme dalam pengelolaan ruang laut dan mengakui hak masyarakat pesisir untuk mengontrol dan mengelola sumber daya alam di wilayah mereka. Jaring Nusa menuntut moratorium integrasi tata ruang darat dan laut sampai hak-hak masyarakat pesisir diakui dalam perencanaan tata ruang.

KLIK INI:  Kenaikan Permukaan Air Laut Bisa Mengisolasi Masyarakat Pesisir?

3. Kedaulatan Pangan, Air, dan Ekonomi Lokal

Jaring Nusa menyerukan agar pemerintahan baru menempatkan kedaulatan pangan, air, dan ekonomi lokal sebagai prioritas dalam agenda pembangunan di KTI. Mereka juga mendesak penghentian pembangunan yang merusak sumber-sumber pangan dan air lokal, serta menyuarakan pentingnya ekonomi lokal berbasis kebersamaan sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 33 UUD 1945.

4. Industri Ekstraktif

Selama sepuluh tahun terakhir, wilayah pesisir dan pulau kecil di KTI telah menjadi target eksploitasi industri ekstraktif, termasuk pertambangan nikel dan pasir laut. Jaring Nusa menuntut penghentian total aktivitas industri ekstraktif di wilayah-wilayah ini karena daya dukung ekologisnya yang terbatas.

5. Konservasi dan Perikanan Berkelanjutan

Konservasi di Indonesia saat ini dinilai salah arah karena tidak melibatkan masyarakat pesisir sebagai aktor utama. Jaring Nusa mendesak agar konservasi digunakan sebagai alat untuk mencapai keadilan ekologis, bukan sebagai tujuan akhir. Terkait kebijakan Perikanan Terukur (PIT), mereka mengkritik kebijakan tersebut karena dinilai akan meningkatkan eksploitasi sumber daya ikan dan mengabaikan kepentingan nelayan skala kecil.

6. Ancaman Bencana Ekologis

Kawasan Timur Indonesia sangat rentan terhadap bencana ekologis akibat perubahan iklim dan aktivitas industri. Jaring Nusa mendesak pemerintahan baru untuk memperkuat regulasi perlindungan pesisir dari bencana, serta merancang mitigasi bencana yang sesuai dengan karakteristik wilayah pesisir dan pulau kecil.

Menatap Masa Depan yang Berkeadilan untuk KTI

Melalui Resolusi Banda Naira 2024, Jaring Nusa bertekad untuk terus memperjuangkan keadilan ruang pesisir, laut, dan pulau kecil di Kawasan Timur Indonesia. Mereka berharap pemerintahan baru akan lebih peka terhadap kondisi kritis yang dihadapi masyarakat pesisir, serta menjalankan mandat konstitusi dengan mengutamakan kesejahteraan dan keberlanjutan wilayah tersebut.

Pertemuan ini menjadi pengingat akan pentingnya mempertimbangkan hak-hak ekologis masyarakat pesisir dalam kebijakan pembangunan nasional, terutama di tengah upaya mengatasi tantangan global seperti krisis iklim dan ancaman eksploitasi industri.