Jaring Nusa Serukan Resolusi Banda Naira 2024 di Coastal and Small Islands People Summit

Klikhijau.com - Sebanyak delapan belas organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Jaring Nusa Kawasan Timur Indonesia (JN KTI) menggelar Coastal and Small Islands People Summit 2024 pada Kamis,...

Jaring Nusa Serukan Resolusi Banda Naira 2024 di Coastal and Small Islands People Summit
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Sebanyak delapan belas organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Jaring Nusa Kawasan Timur Indonesia (JN KTI) menggelar Coastal and Small Islands People Summit 2024 pada Kamis, 12 September 2024. Acara ini menjadi pertemuan tahunan ketiga setelah sebelumnya diadakan di Jakarta pada tahun 2023.

Fokus utama pertemuan ini adalah untuk mendorong pengakuan dan perlindungan terhadap wilayah pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil di Kawasan Timur Indonesia (KTI), yang dianggap masih terabaikan oleh pemerintah.

Dalam pertemuan ini, Jaring Nusa menyampaikan sikap kritis terhadap transisi kepemimpinan nasional yang akan segera dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Mereka menilai bahwa pemerintahan baru tersebut merupakan kelanjutan dari kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang dianggap lebih memprioritaskan agenda investasi skala besar daripada perlindungan masyarakat pesisir.

Selama masa kepemimpinan Jokowi, Jaring Nusa menilai bahwa pemerintah gagal memastikan perlindungan hak-hak masyarakat pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil. Sebaliknya, regulasi yang dihasilkan selama ini, seperti UU Cipta Kerja dan UU Pertambangan, justru membuka jalan bagi eksploitasi besar-besaran wilayah pesisir untuk investasi industri ekstraktif.

Menuntut Keadilan untuk Pesisir dan Pulau Kecil

Menghadapi situasi ini, Jaring Nusa mengumumkan Resolusi Banda Naira 2024, yang terdiri dari enam poin utama yang berfokus pada keadilan ekologis dan keberlanjutan bagi masyarakat pesisir dan pulau kecil di KTI.

1. Krisis Iklim

Jaring Nusa menyerukan pemerintahan baru untuk memastikan keselamatan masyarakat pesisir dan pulau kecil dari dampak krisis iklim. Mereka mendesak pencabutan UU Cipta Kerja dan UU Pertambangan, yang dinilai memperparah kerentanan wilayah pesisir terhadap krisis iklim. Selain itu, mereka juga mendorong percepatan pengesahan RUU Keadilan Iklim pada Prolegnas 2025.

2. Pengelolaan Ruang Laut dan Hak Masyarakat Pesisir

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2