USAID Dorong Pola Pengelolaan Keuangan untuk Kawasan Konservasi Perairan

Klikhijau.com - Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID), melalu...

USAID Dorong Pola Pengelolaan Keuangan untuk Kawasan Konservasi Perairan
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID), melalui program USAID Konservasi Laut Efektif (Kolektif) menyelenggarakan Lokakarya “Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk Mendukung Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan.”

Acara ini diselenggarakan pada tanggal 27 November di Hotel Mercure, Pontianak sebagai bagian (side event) dari Acara Konferensi Nasional Pengelolaan Pesisir Sumber Daya Laut Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (Konas Pesisir) XI di Pontianak, Kalimantan Barat.

Lokakarya ini dihadiri oleh perwakilan Direktorat KKHL, KKP; Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Perangkat Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri); Direktorat BUMD, UPTD/BLUD, Kemendagri; Dinas Kelautan dan Perikanan dari lima provinsi wilayah kerja USAID Kolektif (Provinsi Kalimantan Barat; Kepulauan Riau; Kepulauan Bangka Belitung; Papua Barat; dan Papua Barat Daya); USAID Indonesia; Lembaga Swadaya Masyarakat dan perguruan tinggi/ universitas yang ada di Kalimantan Barat.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL), KKP, Victor Gustaaf Manoppo dalam sambutannya menyampaikan, pemerintah Indonesia telah menyusun peta jalan tahun 2045 menuju perluasan kawasan konservasi perairan menjadi 97,5 juta hektar atau setara dengan 30% dari 325 juta hektar luas teritorial perairan laut Indonesia.

“Sampai tahun 2022, luas kawasan konservasi telah mencapai  28,9 juta hektar yang terdiri dari 21,5 juta  hektar yang ditetapkan dan 7,4 juta hektar yang dicadangkan. Perluasan kawasan konservasi tersebut akan berdampak positif pada lingkungan laut yang kita miliki saat ini,” katanya.

Peta jalan tersebut sejalan dengan komitmen Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework tahun 2022 yang menargetkan 30% area laut dilindungi pada tahun 2030. Penyusunan peta jalan perluasan kawasan konservasi perairan terbagi dalam tiga milestone.

Milestone pertama menghasilkan rancangan spasial 30%; kedua tersusunnya dokumen strategi pencapaiannya; dan ketiga adalah mengintegrasikan ke dalam Rencana Jangka Menengah Nasional dan Rencana Tata Ruang Laut Nasional.

Selain target penambahan luas kawasan konservasi perairan, yang tidak kalah penting adalah peningkatan efektivitas pengelolaan yang sudah ditetapkan. Sampai dengan tahun 2024, KKP melalui Ditjen PKRL menargetkan sekurangnya 15,8 juta hektar kawasan konservasi perairan telah dikelola secara efektif berdasarkan kriteria yang telah dituangkan dalam platform Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi (EVIKA).

Salah satu indikator penilaian efektivitas pengelolaan kawasan konservasi adalah adanya lembaga pengelola, sumber daya manusia, sarana dan prasarana pengelolaan yang kompeten dan memadai serta pendanaan yang berkelanjutan untuk mendukung operasional pengelolaan kawasan konservasi.

Di sinilah peran Satuan Unit Organisasi Pengelola (SUOP) dalam bentuk UPTD yang menerapkan mekanisme BLUD menjadi lembaga ideal untuk pengelolaan dengan memanfaatkan potensi kawasan konservasi perairan sehingga memperoleh pendapatan dari layanan yang diberikan untuk mendukung program dan kegiatan kawasan tersebut . Selain itu,  sistem BLUD dan UPTD dapat menyediakan lapangan kerja baru melalui perekrutan pegawai untuk mendukung pengelolaan kawasan konservasi perairan.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2