Sensasi Menemui Kalong yang Kotorannya Membuka Pintu Jodoh

Klikhijau.com - Awal Juni lalu, saat hujan lagi rajin-rajinnya bertandang.  Saya bergerak ke Kabupaten Soppeng. Menikmati sensasi yang asing dan mendebarkan. Kunjungan di awal Juni, tanggal 8 lalu...

Sensasi Menemui Kalong yang Kotorannya Membuka Pintu Jodoh
Bacakan Artikel
Irhyl R  Makkatutu

Aktif menulis dan menyukai kopi di tengah kesibukannya mengaktivasi Taman Baca Masyarakat "tandabaca"

"Tidak bisa, ada aturannya," jawabnya.

Aturan yang dimaksud Aini itu tertuang pada peraturan Daerah No. 66 Tahun 2006 tentang Pelestarian Burung Kelelawar.

Dalam peraturan daerah Kabupaten Soppeng No.66 Tahun 2006 Pasal 7 mengatur bahwa “Setiap orang berkewajiban mencegah terjadinya penurunan tingkat kelestarian burung kelelawar yang berkaitan dengan adanya kegiatan perburuan burung kelelawar, termasuk tindakan penebangan pohon tempat bermukim kelelawar tersebut, harus berkoordinasi dengan unit kerja yang menangani lingkungan hidup.”

Dan sanksi yang di atur pada pasal 13 ayat (1) mengatur bahwa: “Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana di maksud pada pasal 6 ayat (1) peraturan daerah ini yang mengakibatkan sebagaimana di maksud pada pasal 5, diancam pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan dan/atau denda paling banyak Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah).

Keluarnya aturan tersebut menurut Muh. Tahir, (2007) karena populasi satwa bernama ilmiah Pteropus vampyrus  semakin lama semakin menurun baik dari kuantitas maupun kualitasnya.

Menurut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Soppeng, pada tahun 2007 populasinya di perkirakan berjumlah + 800 ekor. Dan seiring berjalannya waktu, populasinya semakin menurun  menjadi + 682 ekor.

Ada berbagai faktor yang membuatnya demikian, salah satunya adalah  perburuan dan perusakan habitatnya.

Karenanya, dengan adanya aturan tersebut telah memberikan ruang dan tanggung jawab kepada Pemda, khususnya DLH Soppeng yang bertugas melakukan perlindungan kalong melakukan pegangan. Tujuannya  agar masyarakat  bisa meningkatkan kesadaran untuk turut serta menjaga kelestariannya.

Ada sejak ratusan tahun silam

Kalong yang menghuni Kabupaten Soppeng, mengantar kabupaten yang pernah dihuni gajah kerdil sekitar dua juta tahun lalu itu. Bukan hanya menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan, namun juga menjadi kekayaan dan kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Soppeng.

Apalagi keberadaan mereka dipenuhi dengan mitos. Mitosnya  membuat orang yang ingin mendapat jodoh orang Soppeng akan melafalkan doa berkali-kali agar keciprat kotoran (tahi)  kalong.

“Banyak yang percaya jika terkena kotorannya, akan berjodoh dengan orang Soppeng,” terang Aini.

Apa yang diungkapkan Aini memang telah tersebar luas di masyarakat. Anehnya, sangat langka orang yang terkena kotoran kelelawar itu, padahal jumlah mereka sangat banyak.

Nah, mengetahui mitos tersebut, saya menjebak diri sendiri, berdiri lama di bawah pohon yang disesaki kalong. Berharap akan ada kotorannya yang menghantap hidungku atau bagian anggota tubuh yang lain.  Sayangnya hingga kami pulang, harapan itu tidak terwujud.

Kalong tersebut, menurut Bupati Soppeng,  Andi Kaswari Razak telah ada sejak Raja Soppeng yang pertama ratusan tahun lalu, yakni Latemmamala.

Menariknya kalong yang menghuni jantung Kota Watansoppeng itu, sejak ratusan tahun lalu pula telah berjanji tidak akan mengganggu masyarakat, termasuk memakan buah-buahan kepunyaan warga.

“Kalong ini sudah ada  sejak Raja Soppeng pertama, dari sebelumnya konon sudah memenuhi kota, pas ada raja, keluarlah perjanjian antara raja dan kalong,” ungkap Andi Kaswari Razak.

Perjanjian itu memuat beberapa item, yakni tidak boleh mengambil buah-buahan di sekitar atau milik masyarakat. Kalong boleh berdiam di kota dan  apabila  akan ada bencana, musibah, atau sesuatu  mereka harus memberi tahu rakyat melalui tanda-tanda alam yang mereka syaratkan. Agar rakyat bersiap-siap.

“Jadi, jika kelelawar tersebut tidak kembali ke pohonnya selama 1 x 24 jam, maka masyarakat harus siap siaga,” ungkapnya.

Pulang sebelum kalong bangun

“Watansoppeng akan lebih indah jika dinikmati malam hari,” jelas Aini, jelang malam, kalong akan bangun, mereka beterbangan memenuhi langit watansoppeng, keluar mencari makanan,” tambahnya.

Tidak hanya kalong akan keluar, tapi di Taman Kalong—yang dihuni banyak satwa endemik itu, juga terdapat air mancur berwarna warni, yang akan menyala di sore hari hingga malam.

Sayangnya, keinginan untuk menikmati Kota Watansoppeng di malam hari tidak terwujud pula, seperti halnya tidak terwujudnya terkena kotoran kalongnya.

Dan sebelum kalong bangun, saya pamit pulang ke Mallawa, Maros—mengembalikan motor yang saya pinjam untuk jelajah kecil di kabupaten yang indah dan penuh sejarah itu.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2