Sah, Indonesia Kini Miliki Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup

Klikhijau.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, KLHK, serta Kementerian Keuangan secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Peluncuran BPDLH ini dilakukan di...

Sah, Indonesia Kini Miliki Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup
Bacakan Artikel
Irhyl R  Makkatutu

Aktif menulis dan menyukai kopi di tengah kesibukannya mengaktivasi Taman Baca Masyarakat "tandabaca"

Klikhijau.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, KLHK, serta Kementerian Keuangan secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Peluncuran BPDLH ini dilakukan di taman kompleks Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2019.

Menteri LHK, Siti Nurbaya menyampaikan, BPDLH akan menjadi salah satu mekanisme pembiayaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak.

Kehadiran BPDLH ini melengkapi upaya dan langkah dari kebijakan Presiden Joko Widodo yang menekankan bahwa perlindungan dan pembangunan lingkungan adalah hal yang sangat penting.

BPDLH secara sistematis akan menghimpun pendanaan perlindungan lingkungan serta penyalurannya. Pendanaan di BPDLH ini akan bersumber baik dari dana publik dan swasta di dalam negeri maupun di luar negeri. Termasuk dukungan bilateral, lembaga internasional, swasta, maupun filantropi.

[irp posts="4384" name="2 Kementerian Sepakati Pengelolaan Lingkungan yang Semakin Baik"]

Orientasi penyalurannya akan mencakup kegiatan small grant, green investment dan capacity building bagi masyarakat dan juga bagi aparat.

Menteri Siti menerangkan bahwa hadirnya BPDLH ini diharapkan dapat memainkan peranan penting untuk memobilisasi berbagai sumber pendanaan pengelolaan lingkungan hidup serta dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak.

Implementasi Paris Agreement

Oleh karenanya, Indonesia mengundang dan membuka peluang bagi berbagai pihak untuk membangun kerjasama dalam pendanaan lingkungan hidup.

Pada kesempatan ini, Menteri Siti menegaskan bahwa langkah Indonesia dalam implementasi Paris Agreement semakin nyata. Untuk upaya-upaya mitigasi dan adaptasi sendiri. Indonesia telah menyiapkan berbagai instrumen pelaksanaanya yang inovatif seperti Sistem Registry Nasional (SRN), Monitoring Reporting dan Verifikasi (MRV) Protocol, Sistem Informasi Safeguards (SIS) REDD+, Sistem Identifikasi Kerentanan (SIDIK), SIGN- SMART dan lain-lain.

[irp posts="8238" name="2 Bulan, Target KLHK Rampungkan KLHS untuk Calon Ibu Kota Baru"]

Kehadiran BPDLH ini melengkapi upaya Indonesia dalam kerja nyata pengendalian dan penanganan dampak perubahan iklim.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2