Negara yang Absen di Tengah Gugurnya Pejuang Lingkungan

Klikhijau.com - Para pegiat lingkungan di Nagekeo, Flores, masih tengah diselimuti duka sejak awal September silam. Rudolfus Oktavianus Ruma, aktivis yang dikenal gigih menolak proyek Pembangkit Listr...

Negara yang Absen di Tengah Gugurnya Pejuang Lingkungan
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Para pegiat lingkungan di Nagekeo, Flores, masih tengah diselimuti duka sejak awal September silam. Rudolfus Oktavianus Ruma, aktivis yang dikenal gigih menolak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi atau geothermal di kawasan mereka, ditemukan tewas pada Jumat 5 September 2025. Tubuhnya tergantung di sebuah gubuk di tepi pantai Desa Sukusama, Kecamatan Nangaroro. Bagi banyak orang yang mengenalnya, kematian Ruma bukan sekadar kabar duka, melainkan pesan teror yang dikirimkan secara telanjang kepada siapa pun yang berani bersuara.

Beberapa hari sebelum kematiannya, Ruma masih menghadiri pertemuan warga yang menolak proyek geothermal. Ia menolak rencana itu karena berpotensi mengancam sumber air dan lahan pertanian masyarakat. Ia dikenal vokal, berani, dan tak mudah tunduk pada tekanan. Kini suaranya terhenti di tengah gelombang laut Flores yang tenang, tetapi kisahnya menambah panjang daftar luka di antara para pembela lingkungan di Indonesia.

Menurut laporan Global Witness yang dirilis pada 10 September, terdapat 196 aktivis lingkungan tewas dibunuh sepanjang tahun 2024 di berbagai belahan dunia akibat upaya mereka melindungi masyarakat dan bumi. Dalam periode 2012 hingga 2023, jumlahnya mencapai 2.106 orang. Angka yang mencerminkan risiko yang kian besar bagi mereka yang memilih berpihak pada alam.

Indonesia tidak luput dari pola itu. Laporan Auriga Nusantara mencatat setidaknya 133 tindakan ancaman atau kriminalisasi terhadap pembela lingkungan antara tahun 2014 hingga 2023. Bentuknya beragam, mulai dari gugatan perdata, intimidasi, hingga penggunaan pasal-pasal pidana yang longgar.

Fenomena ini menggambarkan satu hal yang menakutkan. Di negeri yang katanya menjunjung tinggi keadilan sosial dan kelestarian alam, membela lingkungan bisa berujung pada kematian.

Dari Flores ke Dunia, Pola yang Berulang

Kematian Ruma bukanlah peristiwa tunggal. Ia bagian dari rangkaian panjang kekerasan terhadap para pembela lingkungan di dunia. Mereka yang mempertahankan hutan, air, dan tanah berhadapan dengan kepentingan modal, yang sering kali mendapat perlindungan negara.

Global Witness mencatat antara 2012 sampai 2022 terdapat 1.910 kasus pembunuhan terhadap pembela lingkungan di berbagai negara. Sebagian besar terjadi di wilayah yang kaya sumber daya alam, tetapi lemah dalam tata kelola dan penegakan hukum.

Ironisnya, gelombang kekerasan ini terjadi di tengah gencarnya kampanye internasional tentang hak asasi manusia. Sejumlah lembaga kemanusiaan telah berulang kali menyerukan perlindungan bagi pembela lingkungan. Namun di lapangan, seruan itu terdengar seperti gema di lembah yang sunyi.

Indonesia sebenarnya telah menjadi bagian dari berbagai perjanjian internasional. Lebih dari satu dekade, Pemerintah telah meratifikasi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Kovenan Hak Sipil dan Politik, Kovenan Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, serta Deklarasi Pembela HAM. Semua itu menegaskan tanggung jawab negara untuk melindungi warganya yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Namun, realitas di lapangan masih jauh dari semangat itu.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2