Menteri LHK: Rehabilitasi Hutan dan Lahan Tidak Hanya Menanam

Sulsel, Klikhijau.com - Menteri LHK, Siti Nurbaya memberikan arahan langsung kepada Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDAS-HL) se-Indonesia pada saat Rapat Persiapan Pe...

Menteri LHK: Rehabilitasi Hutan dan Lahan Tidak Hanya Menanam
Bacakan Artikel
Irhyl R  Makkatutu

Aktif menulis dan menyukai kopi di tengah kesibukannya mengaktivasi Taman Baca Masyarakat "tandabaca"

Sulsel, Klikhijau.com - Menteri LHK, Siti Nurbaya memberikan arahan langsung kepada Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDAS-HL) se-Indonesia pada saat Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan RHL 2019 di Makassar, 1 Februari 2019 kemarin.

Menteri LHK, dalam arahannya mengajak seluruh aparat yang diberi tanggungjawab oleh negara untuk menangani persoalan ini secara menyeluruh.

Menurut Siti, DAS merupakan bentang alam dengan segala fungsi dan kebijakan yang ada di dalamnya harus dikelola bersama pemangku kepentingan.

Makan orientasi kebijakannya adalah untuk menyelamatkan danau, waduk, pemukiman serta obyek wisata alam. Kemudian memberikan perluasan kesempatan kerja, mendorong dan antisipasi industri kayu rakyat, juga memberikan manfaat ekonomi rakyat di masa depan.

Berdasarkan orientasi kebijakan di atas, Menteri Siti berharap agar kegiatan RHL tidak hanya selesai pada penanaman, tetapi dipikirkan juga secara keseluruhan.

"Persoalan DAS bukan hanya tanam pohon, kita jangan terlalu sempit melihatnya, apakah saudara-saudara masih ingat kegiatan yang dilakukan pada P3RPDAS waktu yang lalu, seperti UPSA?", tanya Siti.

Target rehabilitasi lahan kritis di seluruh Indonesia

Kegiatan RHL tahun 2019 ini, KLHK menargetkan dapat merehabilitasi lahan kritis seluas 206 ribu hektar di seluruh Indonesia.

KLHK melalui Direktorat Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung menyiapkan dengan serius Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengendalian RHL 2019 ini.

Outcome yang diharapkan adalah dari segi lingkungan dapat menurukan tingkat erosi dan sedimentasi, mencegah banjir dan tanah longsor serta meningkatkan keanekaragaman hayati. Lainnya adalah dapat menyerap karbon dan mengurangi pencemaran.

Menteri Siti kemudian mengingatkan kembali perintah Presiden Joko Widodo adalah perbaikan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan mengatasi persoalan di sekitarnya.

Presiden meminta harus ada langkah besar yang harus dilakukan dalam upaya ini. Langkah tersebut diantaranya adalah merehabilitasi lahan kritis, melakukan penyelamatan sumber daya alam, mengurangi dengan cepat tanah longsor dan banjir serta memberikan perluasan kesempatan kerja.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2