Larangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai Mulai Diundang-Undangkan

Klikhijau.com – Larangan penggunaan Plastik Sekali Pakai (PSP) telah berlaku di Jakarta sejak 1 Juli 2020. Aturan itu membawa harapan segar untuk mengurai persoalan sampah plastik. Meski  aturan itu h...

Larangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai Mulai Diundang-Undangkan
Bacakan Artikel
Irhyl R  Makkatutu

Aktif menulis dan menyukai kopi di tengah kesibukannya mengaktivasi Taman Baca Masyarakat "tandabaca"

Klikhijau.com – Larangan penggunaan Plastik Sekali Pakai (PSP) telah berlaku di Jakarta sejak 1 Juli 2020. Aturan itu membawa harapan segar untuk mengurai persoalan sampah plastik. Meski  aturan itu hanya melarang penggunaan kantong plastik saja.

Padahal sampah plastik bukan hanya berasal dari kantong plastik saja, tapi banyak jenis PSP lainnya yang punya potensi besar mencemari lingkungan dan laut.

Sampah plastik selama ini menjadi masalah yang pelik—nyaris tak ada solusinya. Daur ulang hanyalah menunda untuk sementara sebelum kembali menjadi sampah.

Jika di Jakarta telah berlaku pelarangan penggunaan kantong PSP, maka di Yunani baru saja selesai menyusun undang-undang  yang melarang penggunaan berbagai PSP. Aturannya akan berlaku mulai 2021 mendatang.

Larangan itu berlaku tidak hanya untuk penggunaan kantong plastik sekali palai saja, tapi hampir keseluruhan PSP, mulai dari cangkir kopi takeaway hingga cotton buds. Hal yang agak berat dari penerapan undang-undang tersebut di Yunani adalah pelarangan cangkir kopi.

Menurut data kementerian lingkungan hidup Yunani, sebagaimana dilansir dari Reuters, orang   Yunani adalah peminum kopi berat.

Bayangkan saja,  setiap tahun Yunani membutuhkan 350 juta gelas plastik dan 2 miliar botol plastik.

Gelas-gelas itu menjadi ancaman bagi lingkungan dan laut. Untuk di Uni Eropa, sekitar 80% dari sampah yang berakhir di laut, membahayakan kehidupan laut, adalah plastik.

Kostis Hatzidakis, menteri lingkungan hidup Yunani mengatakan pelarangan penggunaan PSP tidak bisa serta merta diterapkan.

“Rencananya memberi waktu setiap orang dan pelaku bisnis untuk beradaptasi hingga Juli 2021,” ungkapnya.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2