Potensi Pemanfaatan Sampah di Indonesia Mencapai Setengah Triliun Rupiah

Klikhijau.com – Sampah di Indonesia memang membuat kita miris, namun di sisi lain ada potensi ekonomi yang jumlahnya begitu fantastis andai sampah terkola dengan baik. Dalam pertemuan refleksi akhi...

Potensi Pemanfaatan Sampah di Indonesia Mencapai Setengah Triliun Rupiah
Bacakan Artikel

Klikhijau.com – Sampah di Indonesia memang membuat kita miris, namun di sisi lain ada potensi ekonomi yang jumlahnya begitu fantastis andai sampah terkola dengan baik.

Dalam pertemuan refleksi akhir tahun yang dihelat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 29 Desember 2022 lalu, Direktur Jenderal PSLB3, Rosa Vivien Ratnawati memaparkan situasi persampahan tanah air dan peluang ekonomi di baliknya.

Dari data yang dirilis KLHK, timbulan sampah di Indonesia pada tahun 2021, menurut data adalah sekitar 68,5 juta ton. Angka ini diperkirakan akan terus meningkat seiring penambahan jumlah penduduk.

Dari angka tersebut, KLHK mendata bahwa ada dan sebanyak 64,52 persen sampah telah terkelola, dan potensi pemanfatan sampah untuk ekonomi sirkular mencapai 426 miliar Rupiah. Ini tentu satu angka cukup fantastis, nilai ekonomi sampah mendekati setengah triliun rupiah.

Rosa Vivien Ratnawati saat sesi pemaparan refleksi akhir tahun 2022 mengungkapkan bahwa angka timbulan sampah didasarkan kepada asumsi dalam sehari, rata-rata satu orang menghasilkan sampah sebesar 0,7 kg.

“Potensi sampah plastik sangat besar sekali, 17,89 persen atau kurang lebih sebesar 12 juta ton, kondisi belum terpilah, dan sampah kertas sebesar 8 juta ton. Timbulan sampah ini memang yang paling besar adalah dari rumah tangga, komposisi yang terbesar-pun adalah sisa makanan,” ungkap Vivien.

Peran badan usaha dan bank sampah

Vivien menjelaskan bahwa ekonomi sirkular pada tingkatan produsen atau badan usaha telah dimulai dengan menerapkan Tanggung Jawab Produsen yang diperluas atau Extended Producer Responsibility (EPR).

Sejauh ini, kata setidaknya tercatat ada 15 badan usaha telah menerapkan EPR dengan jumlah sampah terkurangi sebesar 1.145,5 ton. Pemerintah juga tengah melakukan pendampingan teknis peta jalan pengurangan sampah pada 353 badan usaha.

Selain penerapan EPR pada tingkat produsen/badan usaha, potensi ekonomi sirkular juga terdapat pada tingkatan masyarakat.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2