Potensi Pemanfaatan Sampah di Indonesia Mencapai Setengah Triliun Rupiah

oleh -103 kali dilihat
Potensi Pemanfaatan Sampah di Indonesia Mencapai Setengah Triliun Rupiah
Dirjen PSLB3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati saat refleksi akhir tahun KLHK - Foto: dok KLHK

Klikhijau.com – Sampah di Indonesia memang membuat kita miris, namun di sisi lain ada potensi ekonomi yang jumlahnya begitu fantastis andai sampah terkola dengan baik.

Dalam pertemuan refleksi akhir tahun yang dihelat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 29 Desember 2022 lalu, Direktur Jenderal PSLB3, Rosa Vivien Ratnawati memaparkan situasi persampahan tanah air dan peluang ekonomi di baliknya.

Dari data yang dirilis KLHK, timbulan sampah di Indonesia pada tahun 2021, menurut data adalah sekitar 68,5 juta ton. Angka ini diperkirakan akan terus meningkat seiring penambahan jumlah penduduk.

Dari angka tersebut, KLHK mendata bahwa ada dan sebanyak 64,52 persen sampah telah terkelola, dan potensi pemanfatan sampah untuk ekonomi sirkular mencapai 426 miliar Rupiah. Ini tentu satu angka cukup fantastis, nilai ekonomi sampah mendekati setengah triliun rupiah.

Rosa Vivien Ratnawati saat sesi pemaparan refleksi akhir tahun 2022 mengungkapkan bahwa angka timbulan sampah didasarkan kepada asumsi dalam sehari, rata-rata satu orang menghasilkan sampah sebesar 0,7 kg.

“Potensi sampah plastik sangat besar sekali, 17,89 persen atau kurang lebih sebesar 12 juta ton, kondisi belum terpilah, dan sampah kertas sebesar 8 juta ton. Timbulan sampah ini memang yang paling besar adalah dari rumah tangga, komposisi yang terbesar-pun adalah sisa makanan,” ungkap Vivien.

Peran badan usaha dan bank sampah

Vivien menjelaskan bahwa ekonomi sirkular pada tingkatan produsen atau badan usaha telah dimulai dengan menerapkan Tanggung Jawab Produsen yang diperluas atau Extended Producer Responsibility (EPR).

Sejauh ini, kata setidaknya tercatat ada 15 badan usaha telah menerapkan EPR dengan jumlah sampah terkurangi sebesar 1.145,5 ton. Pemerintah juga tengah melakukan pendampingan teknis peta jalan pengurangan sampah pada 353 badan usaha.

Selain penerapan EPR pada tingkat produsen/badan usaha, potensi ekonomi sirkular juga terdapat pada tingkatan masyarakat.

Saat ini terdapat 14.457 unit bank sampah dengan jumlah nasabah sebanyak 403.197 orang dengan sampah terkelola rata-rata 460.554,46 ton/tahun. Nilai ekonomi dari tingkatan ini diperkirakan mencapai 5,1 miliar rupiah.

Pada tingkatan Industri, Vivien menyebutkan jumlah sampah yang telah terkelola misalnya pada 36 Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) mencapai 27.886 ton, kemudian pada 75 rumah kompos sebanyak 16.105 ton, pada 22 Pusar Daur Ulang (PDU) diperkirakan 18.689 ton/hari.

Selain itu, sampah yang terkelola dengan jumlah yang besar juga terdapat pada suatu fasilitas RDF dengan jumlah kelola sampah sebesar 50.804 ton. Kemudian pada 2 fasilitas ITF dengan 6.036 ton, serta pada 282 TPS3R sebesar 87.574 ton.

Wirausaha sampah

Pada sektor informal, Vivien menyampaikan bahwa pekerja yang mencari dan mengumpulkan sampah atau pemulung diperkirakan dapat mengelola sampah sebanyak 10-20 kg/hari/orang.

Sedangkan pada tingkatan pengepul, dapat mengelola sampah 200-700 kg/hari. Kewirausahaan sosial-pun memanfaatkan sampah dalam bisnis usahanya. Terdapat 176 mitra yang rata-rata dapat mengelola 50 ton sampah setiap bulannya.

Vivien menerangkan lebih lanjut, bahwa potensi ekonomi sirkular selain mendatangkan manfaat ekonomi untuk masyarakat, juga sejalan dengan target pencapaian zero waste 2050, serta zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat.

Pada kesempatan ini, Vivien menyampaikan, capaian pengurangan sampah pada tahun 2021 adalah sebesar 15 persen, dan penanganan sampah sebesar 48 persen.

Guna mendukung target Jakstranas Pengelolaan Sampah 100 persen sampah terkelola (pengurangan sampah 30 persen, penanganan sampah 70 persen), pemerintah terus menguatkan berbagai kebijakan, seperti melalui program Adipura, penguatan Jakstrada di pemerintah daerah, serta pembangunan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN).