Politik Ekstraktif: Menelisik Oligarki di Kabinet Prabowo-Gibran

Klikhijau.com - Di bawah langit politik yang baru, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membawa narasi keberlanjutan yang beresonansi dengan visi lama, sekaligus membent...

Politik Ekstraktif: Menelisik Oligarki di Kabinet Prabowo-Gibran
Bacakan Artikel

Dalam lawatan Prabowo ke Cina, berbagai kesepakatan strategis menunjukkan bagaimana sektor bisnis ini diuntungkan, seperti rencana Bakrie Group bekerja sama dengan perusahaan energi Cina untuk mengembangkan pembangkit energi terbarukan dan mengolah nikel untuk kendaraan listrik.

Aroma Politik Balas Budi


Komposisi kabinet mempertegas adanya politik balas budi. Sebanyak 54 pejabat berasal dari partai politik pendukung Prabowo-Gibran, dengan Gerindra mendominasi. Selain itu, loyalis TKN tersebar di berbagai posisi strategis, yang semakin mengokohkan keterlibatan bisnis ekstraktif dalam pemerintahan.

Transisi energi yang menjadi salah satu program utama pemerintahan ini juga dinilai sebagai kedok untuk melanggengkan eksploitasi sumber daya alam.

Strategi yang diambil, seperti gasifikasi batubara, co-firing PLTU, hingga pemanfaatan energi panas bumi, lebih menguntungkan korporasi besar dibandingkan mengedepankan keselamatan lingkungan dan hak asasi manusia.

Transisi Energi: Antara Ilusi Hijau dan Kenyataan


Transisi energi di Indonesia masih sebatas mengganti sumber energi kotor menjadi lebih "bersih" tanpa mempertimbangkan dampak luas terhadap ekosistem.

Pilihan seperti CCS (Carbon Capture and Storage) dan co-firing batubara justru memperpanjang umur batubara sebagai sumber energi, sementara langkah pensiun dini PLTU tidak menjadi prioritas. Di sektor energi terbarukan, pemerintah lebih fokus pada proyek besar seperti pembangkit panas bumi di kawasan hutan lindung, yang membuka jalan bagi eksploitasi kawasan konservasi.

Langkah ini diperkuat oleh undang-undang warisan pemerintahan Jokowi, seperti Omnibus Law dan revisi UU Minerba, yang memberikan kemudahan besar bagi bisnis ekstraktif. UU ini, misalnya, memungkinkan perpanjangan otomatis izin usaha tambang tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial.

Ke Mana Arah Kebijakan Energi Prabowo-Gibran?


Dalam konteks kebijakan energi, kabinet Prabowo-Gibran mewarisi cetak biru transisi energi yang telah disiapkan sebelumnya. Dengan adanya peraturan seperti Perpres Nomor 79/2023 tentang percepatan kendaraan listrik dan Perpres Nomor 112/2022 tentang energi terbarukan, agenda hilirisasi sumber daya alam tampaknya akan semakin digalakkan.

[irp]

Namun, langkah ini bukan tanpa kritik. Pengabaian terhadap perlindungan biodiversitas, masyarakat adat, dan sumber daya air menjadi masalah utama.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: