Pertambangan Emas Ilegal di Kawasan Hutan Sulbar Dihentikan Paksa Gakkum KLHK

Klikhijau.com โ€“ Pertambangan emas ilegal di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di wilayah pengelolaan KPH Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah dihentikan paksa Tim Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi. Oper...

Pertambangan Emas Ilegal di Kawasan Hutan Sulbar Dihentikan Paksa Gakkum KLHK
Bacakan Artikel

Selain mengamankan barang bukti, tim juga turut mengamankan 4 (empat) orang pekerja dilokasi penambangan tanpa ijin ย tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ungkap Subagio.

Kegiatan penambangan emas illegal ini terungkap bermula dari hasil laporan petugas lapangan dan informasi masyarakat ย serta ย informasi yang diperoleh Polhut Balai Gakkum Sulawesi. Keberhasilan operasi ini juga berkat koordinasi yang terjalin baik dengan beberapa mitra kerja Balai Gakkum Sulawesi, yaitu Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat, POLDA Sulbar, KOREM 142 TATAG, dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. Tegas Subagio.

Dodi Kurniawan, SPt M.H, Selaku Kepala Balai Gakkum LHK Wil Sulawesi menyampaikan terhadap ย kedua orang pelaku ย penyidik telah mendapatkan lebih dari dua alat bukti sah untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka diduga sebagai penanggung jawab dengan inisial NS (35) dan penanggung jawab logistik dengan inisial ARM (19).

Sedangkan 2 orang yang juga diamankan menjadi saksi dalam perkara, pada hari ini tangga 30 Juli 2022, Kedua tersangka tersebut saat ini telah ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Mamuju Sulawesi Barat.

Kegiatan Illegal ini mendapat perhatian serius karena dampak yang ditimbulkan dari aktivitas penambangan emas illegal yang sangat berbahaya. Selain merusak kawasan hutan dan lingkungan hidup ย serta dapat pula memimbulkan pencemaran dari Bahan beracun berbahaya B3 seperti Mercuri, Saniada, dan lainnya.

[irp]

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: