Pentingnya Peningkatan Mutu Penanganan Limbah bagi Kawasan Industri

oleh -16 kali dilihat
Limbah B3 Diharapkan Bisa Hasilkan Sesuatu yang Berguna
Ilustrasi limbah/foto-lenteraswaralampung

Klikhijau.com – Para pelaku usaha kawasan industri mendapat peringatan dari  Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq. Peringatan itu berupa peningkatan kualitas penanganan sampah dan limbah.

Hal tersebut memang telah menjadi kewajiban pengelola kawasan untuk menyelesaikan isu tersebut karena dampaknya kepada lingkungan.

Karenanya, pada pertemuan dengan pelaku usaha kawasan industri Jabodetabek dan Karawang di Jakarta, Kamis, 10 April, Menteri LH Hanif menyoroti peran penting pengelolaan limbah, terutama yang masuk dalam kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

“Limbah B3 ini teman-teman sekalian, menjadi hal yang krusial yang harus kita perhatikan. Kami sangat ingin tadi diskusi dengan teman-teman, limbah B3 ini sebenarnya sudah detail mestinya kajiannya di dalam dokumen lingkungannya, sehingga pelaksanaan pengelolaan limbah B3 mestinya sudah di dalamnya adalah izin,” ujarnya.

KLIK INI:  Agustus Bukan Hanya Puncak Kemerdekaan, Tapi Juga Puncak Karhutla

Tidak sebatas itu saja, Menteri LH juga menyoroti masih banyak perusahaan yang belum membangun stasiun pemantauan air limbah sparing dan mengandalkan pengukuran manual. Pengukuran manual tersebut terkadang minim akuntabilitas.

Menteri LH juga mengingatkan kewajiban pengelolaan sampah oleh kawasan. Hal itu perlu dilakukan mengatakan timbulan sampah Indonesia mencapai 56,6 juta ton pada 2023 dengan hanya sekitar 39 persennya berhasil dikelola, termasuk yang berasal dari kawasan industri.

Dengan pengurangan dan penyelesaian sampah di kawasan industri, kata dia, maka dapat mencapai target pengelolaan sampah 50 persen pada tahun ini yang diminta oleh Presiden Prabowo Subianto.

KLIK INI:  Menko PMK Muhadjir Effendy Soroti Sampah Makassar, Ada Apa?

“Ini kami sampaikan ke bapak-bapak sekalian, karena salah satu sumber sampah adalah pengelolaan kawasan, baik itu kawasan industri, hotel, restoran, kafe, kemudian bandara, terminal, stasiun, pasar dan tempat-tempat publik. Ini menyumbang hampir mungkin mencapai 13-15 persen dari timbulan sampah secara nasional terutama di Jabodetabek,” kata Menteri LH Hanif Faisol.

Untuk itu dia meminta kepada pengelolaan kawasan industri untuk berkoordinasi dengan lebih intensi lagi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk mendukung penyelesaian sampah tersebut.

KLIK INI:  Komitmen Multipihak Dorong Penanganan Sampah di Kelurahan Sambung Jawa

Sumber: Antara