Penguatan Regulasi Tata Kelola Lingkungan Harus Dibuat Pemerintah Jokowi Jilid II

Klikhijau.com โ€“ Henri Subagyo Direktur Eksekutif Indonesian Center for Environmetal Law (ICEL) memberikan evaluasinya terkait pengaturan sektor lingkungan pemerintahan Presiden Joko Widodo 2014-2019....

Penguatan Regulasi Tata Kelola Lingkungan Harus Dibuat Pemerintah Jokowi Jilid II
Bacakan Artikel

โ€œKurangnya regulasi mengakibatkan penjahat lingkungan ini tidak tersentuh. Maka, perlu regulasi dengan harapan pemerintah lebih tegas menangani korporasi yang nakal dan tidak memperhatikan lingkungan," kata Henri di Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2019.

ICEL menyoroti Peraturan Pemerintah No. 24/2018 tentang Online Single Submission (OSS) selama masa pemerintahan 2014-2019.

Hasilnya, PP tersebut dalam pengajuan proses perizinan mengesampingkan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Seharusnya tidak lepas dari aturan kepastian hukum lingkungan.

"Seharusnya antara investasi dan kepastian hukum lingkungan harus dipisahkan. Namun melalui OSS ini malah menjadikan investasi masuk dalam kepastian hukum lingkungan, di mana tidak begitu semestinya," ucapnya.

Henri berharap meski salah satu fokus pemerintahan Joko Widodo Jilid II adalah investasi, jangan sampai investasi menimbulkan krisis ekologis.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: