Pengangkutan Kayu dengan Dokumen Palsu Diamankan Tim Penyidik Gakkum LHK Sulawesi

Klikhijau.com - Tim operasi Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Wilayah Sulawesi (Gakkum Sulawesi) berhasil mengamankan satu unit mobil truk bermuatan kayu olahan illegal, Jumat 17 Januari 2020....

Pengangkutan Kayu dengan Dokumen Palsu Diamankan Tim Penyidik Gakkum LHK Sulawesi
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Tim operasi Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Wilayah Sulawesi (Gakkum Sulawesi) berhasil mengamankan satu unit mobil truk bermuatan kayu olahan illegal, Jumat 17 Januari 2020.

Kayu tersebut tidak dilengkapi dokumen keterangan sahnya sebagai hasil hutan di Kecamatan Saddang (Rantepao) Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Kronologi kejadian sebagaimana diuraikan Abdul Waqqas (Komandan Brigade Anoa). Tim operasi menuju lokasi di UD. PANGLI LAMBE yang diduga menggunakan dokumen palsu, sampai di TKP tim operasi melakukan pemeriksaan dokumen dan sesuai hasil lacak SIPUHH Online, dokumen tersebut adalah palsu.

Atas dasar itulah, tim mengamankan dan membawa mobil, saksi beserta muatannya ke kantor KPH Saddang II. Selanjutnya tim operasi membawa mobil beserta muatannya ke Makassar untuk proses lebih lanjut.

[irp]

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: