Pemkot Makassar Hentikan Open Dumping, Pemulung Tamangapa Kehilangan Mata Pencaharian

Pemkot Makassar Hentikan Open Dumping, Pemulung Tamangapa Kehilangan Mata Pencaharian
Pemkot Makassar Hentikan Open Dumping, Pemulung Tamangapa Kehilangan Mata Pencaharian. - Foto: Ist
Bacakan Artikel
Nur Adriani

Mahasiswa Magang Sosiologi Universitas Negeri Makassar

Nur Adriani

Artikel terbaru dari Nur Adriani (lihat semua)

Belum ada artikel terbaru lain dari penulis ini.

Sementara itu, Arfiandi dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan menilai persoalan pengelolaan sampah perlu dilihat secara menyeluruh dan melibatkan masyarakat yang selama ini beraktivitas di TPA.

Menurutnya, pemulung merupakan aktor yang selama ini turut berkontribusi dalam pengelolaan sampah sejak lama, bahkan sebelum kebijakan baru tersebut ada, sehingga kebijakan baru seharusnya tidak menghilangkan sumber penghidupan mereka tanpa adanya skema transisi.

โ€œKetika mereka menjadi pemulung, itu juga digusur oleh kebijakan pengelolaan sampah. Sangat tidak adil ketika negara, dalam hal ini Pemkot Makassar, mengkampanyekan soal lingkungan ketika ketidakadilan di situ diciptakan,โ€ tegas Arfiandi.

Ia mendorong Pemerintah Kota Makassar memberikan ruang partisipasi kepada pemulung dan pekerja lainnya di TPA Tamangapa dalam sistem pengelolaan sampah yang baru.

Aliansi berharap pemerintah segera memberikan solusi alternatif atau skema transisi yang jelas bagi masyarakat terdampak. Mereka juga meminta adanya kepastian tertulis mengenai solusi atau alternatif pekerjaan yang ditawarkan agar masyarakat memiliki rasa aman terhadap keberlanjutan penghasilan mereka.

Bagi masyarakat, persoalan utama bukan sekadar mempertahankan aktivitas di TPA, tetapi memastikan perubahan sistem pengelolaan sampah tetap memperhatikan keberlangsungan hidup masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas tersebut.

Pilih Halaman: