Pelayanan Publik KLHK Tetap Normal di Tengah Teror Virus Corona

Klikhijau.com - Kewaspadaan terhadap penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terus ditingkatkan. Di Indonesia semua daerah di Indonesia telah menerapkan kewaspadaan. Termasuk di berbagai kanto...

Pelayanan Publik KLHK Tetap Normal di Tengah Teror Virus Corona
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Kewaspadaan terhadap penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terus ditingkatkan. Di Indonesia semua daerah di Indonesia telah menerapkan kewaspadaan. Termasuk di berbagai kantor kementerian/lembaga.

DKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pun melakukan hal yang sama. Namun, pelaksanaan kerja harian tetap dilakukan sebagaimana biasa.

Menteri LHK, Siti Nurbaya menyatakan bahwa untuk layanan administrasi, penerimaan surat masuk dan pengiriman surat keluar serta layanan administrasi lainnya, tetap dilayani petugas piket harian sesuai jam kerja baik secara manual maupun online. Pelayanan perizinan berusaha terintegrasi juga tetap berjalan sesuai ketentuan, sehingga pelayanan publik tidak terganggu.

Saatnya gotong royong

"Kementerian LHK juga menerapkan pengaturan pegawai untuk bekerja dari rumah (work from home) mulai tanggal 17 Maret sampai dengan 31 Maret 2020, dengan mekanisme dan target kerja harian yang ditetapkan, ujar Siti.

[irp]

Menteri LHK, Siti Nurbaya melalui surat edaran tertanggal 15 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di KLHK, menjelaskan adanya penundaan beberapa kegiatan yang berpotensi dalam penyebaran virus corona.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: