Pakar Hukum: Omnibus Law LHK Tidak Mengubah Prinsip Lingkungan

Klikhijau.com - Pakar Hukum Universitas Parahyangan, Prof. Asep Warlan Yusuf, menegaskan RUU Omnibus Law Cipta Kerja bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tidak mengubah prinsip lingkungan. '...

Pakar Hukum: Omnibus Law LHK Tidak Mengubah Prinsip Lingkungan
Bacakan Artikel

Sosialisasi RUU Omnibus Law ini diikuti jajaran KLHK, UPT KLHK, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari seluruh Indonesia.

Sosialisasi dipimpin langsung Menteri LHK Siti Nurbaya, dengan narasumber Sekjen KLHK Bambang Hendroyono, Prof. San Afri Awang, Prof. Hariadi Kartodihardjo, Prof. Mustofa Agung Sardjono, Prof. Asep Warlan Yusuf, dan Dr. Ir. Ilyas Assad.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2