Operasi Tertib di Kawasan TNGHS Tahap Tiga Temukan 88 Lubang Tambang Ilegal
Klikhijau.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) melanjutkan operasi gabungan penertiban tambang ilegal tahap ketiga di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (T...
Klikhijau.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) melanjutkan operasi gabungan penertiban tambang ilegal tahap ketiga di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kamis (20/11/2025).
Operasi kali ini menyasar Blok Gunung Peti dan Cibuluh - Sinar Resmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Tim yang terdiri dari 80 personil Ditjen Gakkumhut, Balai TNGHS, TNI, dan Polri menemukan serta mengamankan 88 lubang Pertambangan Tanpa Izin (PETI), 81 tenda/gubug, dan 5 genset/mesin.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan operasi ini merupakan arahan langsung Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
"Ini tindak lanjut perintah Bapak Menteri agar kawasan konservasi benar-benar bersih dari aktivitas ilegal," ujarnya.
[irp]
Ia menjelaskan bahwa langkah penertiban dilakukan secara terukur, tegas, dan berkelanjutan—bukan sekadar razia sesaat. Tujuan utamanya adalah memulihkan fungsi ekosistem dan melindungi keselamatan warga, terutama di puncak musim hujan, yang akan dilanjutkan dengan rehabilitasi kawasan bekas tambang.
Dwi Januanto juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi para pihak dan publik yang melaporkan PETI di TNGHS. "Dukungan masyarakat adalah kunci pengawasan bersama untuk menjaga kelestarian hutan dan keselamatan warga pada musim hujan ini," ungkapnya.
[irp]