Klikhijau.com – Spirit penanganan sampah laut dibawa oleh Presiden Jokowi pada KTT ASEAN di Bangkok, Kamis (20 Juni 2019), langkah nyata dari Indonesia juga terus berkembang.
Di Bali, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya meresmikan Ecoparian Sungai Badung, Denpasar, Bali, Kamis pagi. Menteri Siti didampingi Dirjen Pencemaran Kementerian LHK dan peserta Pertemuan IV antanegara dalam koordinasi kelautan Negara-Negara Asia Timur (COB-SEA).
Menteri Siti Nurbaya mengungkapkan data tahun 2018 menunjukkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Pulau Bali sebanyak 6.127.437 orang. Sebagai salah satu daerah tujuan wisata nasional, permasalahan sampah di Bali menjadi sangat penting.
Sampah plastik yang memenuhi sungai dan lautan telah menyebabkan masalah selama bertahun-tahun. Menyumbat saluran air, meningkatnya risiko banjir dan permasalahan lingkungan yang sangat serius.
Terkait dengan hal itu, Pemerintah Kota Denpasar serius dalam kebijakan dan strategi pengelolaan sampah serta penanganannya,” kata Menteri Siti.
Direktur didampingi Dirjen Pencemaran Kementerian LHK, Karliansyah dan para peserta Pertemuan ke-IV antarnegara dalam koordinasi kelautan Negara-Negara Asia Timur (COB-SEA).
Untuk mendukung target pencapaian kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga, telah dibuat beberapa terobosan atau inovasi.
Di antaranya penetapan Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 36 tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik yang telah diapresiasi oleh Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan kerja di kawasan Pasar Badung dan taman Kumbasari Tukad, Badung.
Ecoparian Sungai Badung diresmikan bertepatan dengan pertemuan keempat antarnegara Asia Timur dalam persoalan kelautan (COB-SEA).
Percontohan pengelolaan sampah plastik tingkat nasional
Bali kini menjadi percontohan pengelolaan sampah plastik tingkat nasional. Bali pernah menjadi sorotan internasional terkait dengan produksi sampah yang dihasilkan. Namun kini Bali mampu berbenah dan menjadi percontohan tingkat nasional.
“Saya waktu dialog bilateral dengan Belanda dan dengan Inggris, waktu soal bicara soal marine litter itu yang ditanyain Bali. Bagaimana penanganan sampah di Bali, bagaimana peran swasta. Saya bilang Bali dinamis, berani dengan institusi apa namanya aturan-aturan regulasi, swastanya juga mendukung,” kata Siti saat meninjau Tukad Badung di Taman Kumbasari.
Pemkot Depansar juga telah berupaya melakukan berbagai aksi nyata berupa sosialisasi pengurangan penggunaan kantong plastik. Sosialisasi melalui media cetak, elektronik, sosial media, maupun sosialisasi secara langsung kepada masyarakat, dimulai sejak bulan Juni 2018.
Setelah Peraturan Walikota Denpasar terkait Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik resmi diberlakukan 1 Januari 2018, telah terjadi penurunan penggunaan kantong plastik pada toko modern, pusat perbelanjaan, pasar tradisional dan usaha lainnya di Kota Denpasar.
Pada pasar tradisional penurunan mencapai 54,26%. Untuk usaha kegiatan lainnya mencapai 86,27% dan bahkan mencapai 99,16% untuk toko modern dan pusat perbelanjaan.
“Bali sudah kita declare sebagai pusat untuk regional capacity center. Jadi dalam pertemuan antarnegara pada Desember tahun lalu di Bali, kita negara-negara sepakat untuk kita bekerja keras dalam menangani sampah laut. Sampah di laut ada yang datang dari darat, ada juga yang dibawa oleh transportasi laut, ada juga dari aktivitas laut,” terang Siti Nurbaya.
Menteri Siti menegaskan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan segera mengkaji untuk mempertimbangkan serta mendorong agar inovasi yang serupa dari daerah-daerah dapat terjaring dan menjadi perhatian dari nasional.