Mengenal Kawasan Konservasi Taman Nasional Kutai Kaltim

Klikhijau.com - Taman Nasional Kutai (TNK) Kalimantan Timur masuk dalam kawasan konservasi hutan. TNK sendiri ada dalam tiga wilayah yakni Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Kutai Kart...

Mengenal Kawasan Konservasi Taman Nasional Kutai Kaltim
Bacakan Artikel
yahyanabo@gmail.com

Artikel terbaru dari yahyanabo@gmail.com (lihat semua)

Belum ada artikel terbaru lain dari penulis ini.

Sementara, dari Polisi Hutan Taman Nasional Kutai rutin melakukan pencegahan dan penanganan dalam pelanggaran dengan melakukan patroli.

Arif Suliyono, Koordinator perlindungan dan keamanan atau Koordinator Polisi Hutan, mengatakan dirinya rutin melaksanakan patroli wilayah di TNK dengan cara preventif, persuasif dan refresif. Pencegahan ini dilakukan untuk menghindari tindak pidana hutan (Tipihut).

[irp]

Dirinya menjelaskan bahwa dengan melakukan sosialisasi dengan peraturan agar masyarakat paham sesuai dengan aturan yang ada.

“Beberapa Undang-undang kita berikan informasi, seperti UU nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan,” jelas Arif saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, (8/8/2022).

Arif juga menjelaskan dalam kaitannya, dengan pencegahan dan pengamanan pada saat patroli memberikan edukasi kepada masyarakat. Adapun ketika Arif mendapatkan pelanggaran masih akan menanyakan apa motifnya dan apakah mengetahui aturan yang ada.

“Dengan melakukan pendekatan teguran pertama, kedua teguran dengan tertulis dengan pencegahan. Kecuali hal-hal yang tidak bisa ditolerir yang masuk dalam ranah hukum,” papar Arif.

Pihaknya juga menggandeng masyarakat dengan membuat pemberdayaan masyarakat dengan membentuk masyarakat mitra Polhut.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: