Mengapa Target "Indonesia Bersih Sampah 2025" Harus Dikalibrasi Ulang?

Klikhijau.com - Indonesia sedang berkejaran dengan waktu. Di balik deru mesin pembangunan dan gemerlap konsumsi masyarakat urban, terdapat sebuah bom waktu yang terus berdetak, tumpukan sampah yang...

Mengapa Target "Indonesia Bersih Sampah 2025" Harus Dikalibrasi Ulang?
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Indonesia sedang berkejaran dengan waktu. Di balik deru mesin pembangunan dan gemerlap konsumsi masyarakat urban, terdapat sebuah bom waktu yang terus berdetak, tumpukan sampah yang tak terkelola.

Tahun 2025 semula dicanangkan sebagai tonggak sejarah melalui Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas), di mana Indonesia menargetkan diri untuk menjadi "Bersih Sampah".

Namun, saat kita kini berdiri di ambang batas waktu tersebut, memasuki 2026 dalam isu lingungan, sebuah pertanyaan jujur harus diajukan, apakah target pengurangan 30% dan penanganan 70% sampah tersebut masih merupakan visi yang realistis, atau sekadar utopia birokrasi yang memerlukan kalibrasi ulang segera?

Realitas di Balik Angka dan Gunungan TPA

Secara administratif, data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) mungkin menunjukkan kemajuan di atas kertas. Namun, pengamatan mendalam di lapangan menceritakan kisah yang berbeda.

Sebagian besar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di kota-kota besar Indonesia, mulai dari Bantar Gebang di Bekasi hingga Sarimukti di Jawa Barat, telah mencapai status siaga satu akibat kelebihan beban atau overcapacity.

TPA yang seharusnya menjadi tempat pemrosesan akhir justru berubah menjadi sekadar "tempat pembuangan akhir" yang pasif, menunggu ledakan masalah lingkungan dan sosial dari masyarakat sekitar.

Kesenjangan antara produksi sampah dan kapasitas olah menjadi alasan utama mengapa kalibrasi ulang target 2025 menjadi sebuah keniscayaan. Timbulan sampah nasional terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin bergantung pada kemasan plastik sekali pakai.

Literatur dari berbagai analisis kebijakan lingkungan menunjukkan bahwa timbulan sampah rumah tangga masih mendominasi, mencapai lebih dari 46% dari total sampah nasional.

Tanpa adanya perubahan radikal pada sistem pemilahan di sumber, target penanganan 70% akan terus terbentur pada inefisiensi biaya angkut dan kontaminasi sampah yang membuat proses daur ulang menjadi mahal dan sulit dilakukan.

Kegagalan Infrastruktur dan Paradigma Linear

Salah satu kelemahan fundamental dalam mengejar target 2025 adalah ketergantungan kita pada paradigma linear, ambil, pakai, dan buang. Selama satu dekade terakhir, fokus pemerintah masih sangat berat pada aspek hilir, bagaimana membuang sampah daripada aspek hulu bagaimana mencegah sampah itu muncul.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2

Apa tanggapan anda mengenai berita ini

like 0
Like
dislike 0
Dislike
love 0
Love
funny 0
Funny
angry 0
Angry
sad 0
Sad
wow 0
Wow