Mengapa Sampah APD Harus Terbuang ke Laut Selama Pandemi?

Klikhijau.com – Bagaimana membayangkan sampah Alat Pelindung Diri (APD) akhirnya terbuang ke sungai, lalu berkubang ke laut. Teluk Jakarta sudah jadi saksi bisu, jenis sampah ini merajalela selama pan...

Mengapa Sampah APD Harus Terbuang ke Laut Selama Pandemi?
Bacakan Artikel

Lembaga ini dengan tegas meminta agar masyarakat tidak memasukkan tisu desinfektan, sarung tangan, masker atau limbah medis ke lubang toilet. Warga AS juga diminta agar tidak membuangnya ke tempat daur ulang sampah karena adanya kontaminasi zat patogen yang berbahaya bagi kesehatan.

Perlu upaya proteksi

Realitas ini, sekali lagi, menggambarkan bahwa pandemi akan menyisakan satu soal yang berpotensi terbengkalai yakni penanganan sampah khususnya APD. Pada saat semua pihak terfokus pada masalah pencegahan penularan dan penanganan kesehatan, akan ada masalah lain yakni beban sampah.

Perkumpulan Ahli Lingkungan Indonesia (Indonesian Enviromental Scientists Association/IESA) sebelumnya sudah memprediksi akan adanya peningkatan limbah infeksius selama pandemi. Analisa ini berdasar pada pengalaman di China selama pandemi, dimana limbah medisnya naik tajam dari 4.902,8 menjadi 6.066 ton per hari.

Potensi ini tentu bisa pula terjadi di Indonesia. Khusus untuk penggunaan masker dan sarung tangan karet saja, setiap harinya sangat massif. Masker sekali pakai yang terbuang dan sarung tangan karet tentu dapat menjadi masalah serius karena jenis ini dapat dikategorikan limbah berbahaya.

Pada saat yang sama edukasi mengenai cara menangani masker sekali pakai misalnya sangatlah minim. Belum lagi, semua orang tampaknya lebih fokus pada kepentingan keamanan diri, ketimbang mengurusi sampah.

Oleh sebab itu, para stakeholder semestinya dapat mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan masalah penanganan sampah selama pandemi.

Pertama, dengan sosialisasi  pada masyarakat luas mengenai cara penanganan sampah APD. Sosialisasi akan hal ini dapat dilakukan secara intens hingga ke lapisan masyarakat bawah agar semua kalangan menyadari pentingnya penanganan khusus pada APD.

Kedua, kebijakan membuat drop box di ruang publik sudah harus dilakukan. Apalagi di masa new normal ini, dimana ruang-ruang publik kembali kembali ramai. Drop box juga dapat berfungsi sebagai sarana edukasi agar warga memberi perlakukan khusus pada sampah APD yang dihasilkannya.

Ketiga, diperlukan koordinasi lintas sektor agar tren sampah APD terbuang sembarangan khususnya ke selokan, sungai lalu ke lautan dapat dicegah. Sebab, bila ini meluas, dampak lingkungannya jauh lebih besar.

Di samping itu, kesadaran kolektif tentu diperlukan untuk saling mengingatkan agar tidak buang APD sembarangan.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2