Mengapa Masih Ada Sampah Plastik di Antara Kita?

Klikhijau.com - Suatu siang, saat berjalan menuju masjid di samping kantornya, Subhan terkesima dengan sampah berserakan di pinggir jalan. Persis di depan sebuah kantor pemerintah dan tak jauh dari ka...

Mengapa Masih Ada Sampah Plastik di Antara Kita?
Bacakan Artikel

Faktor yang membentuk perilaku buruk

Ryan Aditya Pratama dan rekannya dari program studi Teknik Lingkungan Universitas Tanjungpura Pontianak melakukan riset menarik tentang perilaku masyarakat dalam membuang sampah di sebuah kelurahan di Pontianak.

Hasilnya mengejutkan, umumnya masyarakat senang melemparkan sampahnya serampangan. Warga cenderung melempar sampahnya begitu saja dari atas kendaraannya ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS), atau melemparnya ke sungai.

Menariknya, frekuensi tinggi masyarakat berbuat serampangan membuang sampah tersebut dilakukan pada hari kerja.

Menurut mereka, perilaku membuang sampah secara spontan ke luar TPS dibentuk oleh keyakinan warga yang menganggap bahwa sampah yang dibuang itu akan dibersihkan oleh petugas kebersihan.

Faktor lainnya yang membentuk perilaku buruk ini adalah adanya timbulan sampah yang telanjur tersebar di luar TPS.

Perilaku pembiaran dan persepsi negatif seperti ini berkaitan dengan apa yang disebut teori perilaku terencana oleh Icek Atjen (1980, seperti dikutip Ryan).

Bila mengacu pada teori ini maka dapat disimpulkan bahwa intensi atau motivasi individu maupun warga membuang sampah secara berserakan dibentuk oleh control beliefs yakni keyakinan adanya sesuatu yang dapat menfasilitasi aksinya.

Lalu, persepsi ini akan semakin menguat dengan adanya faktor perceived behavioral control yaitu adanya pertimbangan bahwa petugas kebersihan akan mengangkut sampah secara rutin setiap hari.

Persepsi psikologis ini sepertinya terbersit dalam benak masyarakat dan tanpa disadari telah menjadi sebuah keyakinan kuat.

Klikhijau.com beberapa hari lalu menurunkan berita foto tempat sampah “jadi-jadian”, yang pada malam hari selalu saja ada sampah bermunculan. Pelakunya entah siapa, seolah misterius.

Padahal di sekitar tempat itu, ada spanduk bertuliskan pelarangan membuang sampah lengkap dengan pasal sanksi denda 50 juta dan ancaman kurungan.

Faktanya, nyaris semua TPS menggambarkan betapa sikap acuh warga telah menggurita. Tidak jarang kita melihat petugas pengangkut sampah kewalahan memungut sampah berserakan.

Mereka tentu tidak kuat membersihkannya, sementara mereka harus mendatangi beberapa titik setiap harinya. Belum lagi sampah yang beterbangan bebas akibat pola membuang sampah warga yang tak benar.

Siapa yang bertanggungjawab dengan sampah bergentayangan itu?

Aktivis dan inisiator bank sampah Makassar, Saharuddin juga menyayangkan buruknya perilaku warga.

Padahal, menurutnya sosialisasi dari pemerintah sangatlah intens dilakukan. “Sosialisasi sudah dilakukan di seluruh kecamatan,” katanya.

Lalu, apakah masih ada warga yang tidak tahu tentang sanksi tegas bila buang sampah sembarangan? Atau menyadari bahwa tumpukan sampah adalah muara dari banyak malapetaka?

Sepertinya implementasi dan penegakan hukum perlu dilakukan. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha P3E Suma, Azri Rasul yang menyetujui penerapan sanksi tegas agar ada efek jerah dalam masyarakat.

Menurutnya, penegakan hukum tegas dapat mengubah karakter masyarakat bila dilakukan secara konsisten tanpa tebang pilih.

Ini memerlukan political will yang kuat, komitmen dan konsistensi dalam penerapannya. Walau begitu, di satu sisi edukasi tetap saja menjadi prioritas utama.

Hal itu, dikatakan seorang traveller muda, Risma Putantri (21), menurutnya, generasi muda harus lebih meningkatkan kesadaran diri dan mulai tidak membuang sampah sembarangan dan  mengurangi penggunaan plastik.

“Edukasi ke masyarakat terutama sesama kaum muda harus dilakukan, di sosial media misalnya,” katanya.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2