Mendorong Komoditas Madu dan Kelor untuk Memajukan UMKM

oleh -67 kali dilihat
Mendorong Komoditas Madu dan Kelor untuk Memajukan UMKM
Mendorong Komoditas Madu dan Kelor untuk Memajukan UMKM-foto/Ist

Klikhijau.com – Madu dan daun kelor kini menjadi komoditas yang didorong untuk dikembangkan. Komoditas madu dari berbagai spesies lebah telah banyak dikenal sebagai makanan memberikan banyak manfaat bagi kesehatan,

Sedangkan daun kelor atau Moringa oleifera pun semakin dikenal karena memiliki kandungan gizi yang sangat tinggi sehingga menyehatkan tubuh.

Untuk mendorong dua komoditas tersebut, Minggu 14 Agustus 2022, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya meresmikan Eco Bee Park yang terletak di Arboreatum Balai Penerapan Standarisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPSI LHK) Kuok, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Taman tersebut akan menjadi lokasi pameran pengolahan hasil hutan bukan kayu dari hulu hingga hilir. Khususnya madu hutan agar semakin dikenal dan disukai masyarakat. Juga untuk memajukan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berusaha dalam pemanfaatan madu hutan di Kabupaten Kampar.

KLIK INI:  Jangan Keliru, Ini Beberapa Singkatan di KLHK yang Perlu Diketahui

“Dengan perintisan ecobee park ini termasuk bagian dari Perhutanan Sosial karena ada akses bagi masyarakat bisa masuk untuk mengelola kawasan hutan dengan cara cara, teknik dan aturan atau syarat tertentu,” ujar Menteri Siti.

Pengembangan produk hutan bukan kayu

Di depan para pelaku UMKM, Forkompimda Kabupaten Kampar, dan para tokoh masyarakat Menteri Siti menekankan agar semua pihak bersatu, bekerjasama saling dukung mengembangkan ekonomi masyarakat melalui pengembangan produk hutan bukan kayu, seperti madu hutan, daun kelor, dan tanaman taxsus yang sangat berpotensi memiliki nilai jual yang tinggi baik di pasar nasional maupun internasional.

“Saya minta para tokoh, anggota dan pimpinan kelompok masyarakat serta kelompok tani hutan bisa melihat bersama -sama tentu dengan para ahli dan peneliti dari kementerian untuk melihat ada spesies-spesies yang bernilai sangat tinggi atau nama lainnya bioprospeksi. Itu barang barang yang ada di alam yang bernilai mahal,yang kalau kita ngga tahu itu diteliti oleh orang luar lalu diambil dibawa keluar, itu tidak boleh terjadi lagi, jadi mari kita semua sama sama menjaga,” jelasnya.

BPSI LHK Kuok sebagai Unit Pelaksana Tugas (UPT) KLHK di lapangan diharapkan oleh Menteri Siti dapat menjadi pemicu pengembangan usaha-usaha masyarakat dalam memanfaatkan hasil hutan.

KLIK INI:  KLHK Bangun Sarana Pendeteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan

“Kita berupaya di jajaran Kementerian dan UPT UPT kita untuk melihat bagaimana di lapangan apa yang terbaik dan apa yang harus kita bisa kembangkan untuk rakyat,” imbuhnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Bupati Kampar, Kamsol merasa terbantu dengan keberadaan BPSI LHK yang telah memberikan bantuan penelitian untuk pengembangan usaha masyarakat yang memanfaatkan hasil hutan berupa madu, daun kelor, dan tanaman taxsus.

Bisa berdagang di pasar ekspor

Ia menyatakan banyak UMKM di wilayahnya yang sudah bisa berdagang hingga pasar ekspor akibat dari bimbingan yang dilakukan oleh BPSI LHK Kuok. “Atas dukungan kepala BPSI Kuok telah banyak UMKM yang saat ini telah bisa masuk dalam pasar ekspor,” ujarnya.

KLIK INI:  Ketika Menteri Siti Terbang ke Lampung Selatan karena Siti

Selain melakukan peresmian Eco Bee Park dan berdialog dengan para pelaku UMKM serta Kelompok Wanita Tani, pada kesempatan tersebut Menteri Siti juga memberi dukungan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan di Kabupaten Kampar, melalui Bantuan Pengembangan Perhutanan Sosial Nusantara (Bang Pesona) untuk dua Kelompok Tani Hutan, yaitu KTH Tuah Tani Tonggak Negeri, Desa Kepau Jaya, Kec. Siak Hulu, dan KTH Bukit Keramat Desa Silam, Kec. Kuok.

Hadir mendampingi Menteri LHK, Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (DASRH), Kepala Badan Standarisasi Instrumen LHK, Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Digital dan Media Sosial, Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial, Plt. Direktur Pencegahan dan Pengaman Hutan, Kepala Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh dan jajaran pemerintah daerah setempat.(*)

KLIK INI:  Kebijakan KLHK Tak Bisa Lepas dari Dukungan Ilmu Pengetahuan