Menanam Perlawanan di Pesisir Lantebung-Untia: Mengapa Reklamasi Makassar Harus Ditinjau Ulang?

Klikhijau.com - Deru ombak Selat Makassar pagi itu berpadu dengan riuh langkah kaki puluhan anak muda, perempuan pesisir, dan nelayan tradisional yang berkumpul di lumpur pekat pesisir Lantebung-Untia...

Menanam Perlawanan di Pesisir Lantebung-Untia: Mengapa Reklamasi Makassar Harus Ditinjau Ulang?
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Deru ombak Selat Makassar pagi itu berpadu dengan riuh langkah kaki puluhan anak muda, perempuan pesisir, dan nelayan tradisional yang berkumpul di lumpur pekat pesisir Lantebung-Untia, Sabtu, 27 Juni 2026. Di bawah terik matahari yang mulai menyengat, jemari mereka dengan cekatan menancapkan satu demi satu bibit mangrove ke dalam tanah.

Aksi yang diinisiasi oleh Green Youth Celebes (GREYS) bersama warga setempat dan koalisi organisasi masyarakat sipil melakukan erakan penanaman 1.000 bibit mangrove jenis Rhizophora sebuah manifesto perlawanan nyata, sebuah benteng ekologis yang sengaja ditegakkan untuk merespons rencana tata ruang pesisir yang dinilai mengancam ruang hidup mereka.

Ketegangan subtil terasa memuncak ketika sebuah spanduk kain raksasa dibentangkan di antara jejaring akar mangrove yang masih berdiri kokoh di kawasan tersebut. Spanduk itu bertuliskan pesan lugas tanpa basa-basi: "Makassar Tolak Reklamasi, Lindungi Nelayan & Perempuan Pesisir, Jaga Mangrove Lantebung-Untia" Kalimat tegas tersebut menjadi pernyataan sikap bersama yang menolak rencana reklamasi masif seluas 728,43 hektare yang diwacanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Bagi komunitas pesisir, angka ratusan hektare tersebut bukan sekadar kalkulasi investasi atau perluasan wilayah komersial, melainkan sebuah ancaman eksistensial yang berpotensi menghapus ekosistem hutan mangrove terakhir yang dimiliki Kota Makassar sekaligus melumat wilayah tangkap nelayan tradisional yang telah menghidupi ribuan jiwa selama lintas generasi.

Kawasan pesisir Lantebung dan Untia selama ini diakui secara luas memiliki fungsi ekologis yang mutlak dan tidak tergantikan bagi keberlanjutan kota. Ekosistem ini bertindak sebagai sabuk hijau pelindung alami yang membentengi daratan Makassar dari amukan abrasi, intrusi air laut yang merusak sumber air tawar, serta hempasan gelombang ekstrem yang frekuensinya kian meningkat akibat krisis iklim global.

Menghilangkan kawasan ini demi pembangunan infrastruktur fisik atau kawasan modern adalah sebuah bentuk kecerobohan ekologis yang sangat mahal taruhannya. Hutan mangrove adalah salah satu ekosistem paling efisien dalam melakukan sekuestrasi karbon, dengan kemampuan menyimpan karbon biru (blue carbon) hingga empat kali lebih besar per hektare dibandingkan dengan hutan tropis daratan. Kehilangan sabuk hijau ini berarti melepaskan berton-ton cadangan karbon ke atmosfer, sebuah langkah mundur di tengah komitmen global menekan laju emisi gas rumah kaca.

Kehilangan luasan mangrove dalam skala besar juga memicu peningkatan laju erosi garis pantai hingga 35 persen dalam kurun waktu kurang dari lima tahun pasca-konstruksi. Tidak hanya itu, ketiadaan akar-akar rapat mangrove akan membuat sedimentasi tak terkendali mengalir ke perairan terbuka, merusak ekosistem terumbu karang yang tersisa di sekitarnya, serta memicu peningkatan suhu mikro-lokal di wilayah pesisir yang mempercepat pemutihan karang (coral bleaching).

Koordinator Program Green Youth Celebes, Muhajirin, menilai bahwa perlindungan pesisir harus dimulai dari upaya menjaga dan memperkuat ekosistem yang telah ada secara alami, bukan justru menggantinya dengan deretan gedung-gedung menjulang yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan fondasi kehidupan masyarakat pesisir yang rentan.

Muhajirin menegaskan bahwa apabila bentang mangrove Lantebung-Untia ini mengalami degradasi sistematik atau musnah total akibat proyek ekstraktif reklamasi, dampak destruktifnya tidak hanya akan berhenti pada kematian pohon-pohon mangrove itu sendiri. Lebih jauh dari itu, seluruh rantai pasok kehidupan biologis dan kemanusiaan di wilayah tersebut akan runtuh seketika. Ruang hidup masyarakat pesisir yang sangat bergantung pada kestabilan alam, sumber penghidupan ekonomi utama para nelayan skala kecil, serta hak-hak ekologis masa depan generasi mendatang secara langsung dipertaruhkan di atas meja kebijakan yang sering kali menutup mata dari realitas lapangan.

Selepas lumpur-lumpur penanaman mulai mengering di kaki, agenda aksi berlanjut pada sebuah lingkaran diskusi komunal di bawah naungan pohon penyerlap angin di Untia. Di sinilah, realitas sosial yang getir mulai terungkap secara gamblang melalui penuturan langsung warga setempat. Diskusi interaktif ini memberikan ruang bagi masyarakat pesisir, khususnya kaum perempuan, untuk menyuarakan kecemasan mendalam yang selama ini terpendam di balik dokumen-dokumen analisis dampak lingkungan yang kerap kali bersifat elitis. Perempuan pesisir adalah kelompok yang paling rentan mengalami beban ganda ketika sebuah ekosistem pesisir dihancurkan, sebab ketika wilayah tangkap nelayan menjauh akibat proyek reklamasi, para suami harus melaut lebih jauh ke tengah samudra dengan konsekuensi biaya bahan bakar yang membengkak dan risiko keselamatan yang berlipat ganda, sehingga beban domestik dan pencarian nafkah alternatif otomatis runtuh ke pundak kaum perempuan.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2