Menanam Perlawanan di Pesisir Lantebung-Untia: Mengapa Reklamasi Makassar Harus Ditinjau Ulang?

Klikhijau.com - Deru ombak Selat Makassar pagi itu berpadu dengan riuh langkah kaki puluhan anak muda, perempuan pesisir, dan nelayan tradisional yang berkumpul di lumpur pekat pesisir Lantebung-Untia...

Menanam Perlawanan di Pesisir Lantebung-Untia: Mengapa Reklamasi Makassar Harus Ditinjau Ulang?
Bacakan Artikel

Kawasan pesisir bagi masyarakat lokal bukan sekadar hamparan ruang geografis kosong atau bentang alam yang dinilai dengan nominal rupiah per meter persegi. Pesisir adalah ruang hidup, episentrum kebudayaan, tempat bertukar sapa, dan wadah merajut jaringan sosial yang solid. Menggusur atau mereklamasi wilayah ini sama saja dengan mencabut paksa akar kesejarahan mereka, karena kehilangan akses terhadap laut berarti runtuhnya martabat ekonomi serta identitas budaya kolektif.

Salah seorang tokoh perempuan pesisir Untia, Ibu Djamrud, merefleksikan ketakutan kolektif warga dengan menyatakan bahwa kehilangan kawasan pesisir ini bagi mereka berarti kehilangan sumber penghidupan utama, sekaligus hilangnya identitas kedirian kami yang telah diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi, sehingga laut dan mangrove adalah pelindung hidup yang jika direnggut akan membuat mereka kehilangan arah masa depan.

Ancaman hilangnya wilayah tangkap nelayan tradisional akibat reklamasi bukanlah sebuah kekhawatiran yang mengada-ada atau sekadar romantisme lingkungan belaka. Wilayah pesisir dangkal yang ditumbuhi mangrove merupakan zona pembibitan (nursery ground) dan zona mencari makan (feeding ground) yang krusial bagi komoditas perikanan bernilai ekonomi tinggi, seperti kepiting bakau, udang, dan berbagai jenis ikan karang. Ketika kawasan ini ditimbun oleh material pasir reklamasi, struktur bentos perairan akan hancur seketika, memicu kepunahan lokal biota laut dangkal, dan memaksa ikan-ikan bermigrasi menjauh dari garis pantai, yang berdampak langsung pada penurunan drastis hasil tangkapan nelayan lokal hingga mencapai lebih dari 50 hingga 60 persen, sebuah pukulan telak yang dapat mendorong komunitas nelayan tradisional jatuh ke dalam jurang kemiskinan ekstrem.

Melalui momentum aksi nyata di Lantebung-Untia ini, Green Youth Celebes secara terbuka melayangkan ajakan kolektif kepada pemerintah daerah, kalangan akademisi, organisasi masyarakat sipil, media massa, hingga seluruh elemen masyarakat urban untuk meninjau ulang paradigma pembangunan yang bercorak ekstraktif.

Perlindungan wilayah pesisir sudah sepatutnya mengedepankan prinsip keberlanjutan ekologi jangka panjang (long-term ecological sustainability) serta menaruh penghormatan tertinggi pada hak-hak asasi masyarakat lokal yang selama ini terbukti mampu hidup berdampingan secara harmonis dengan ekosistem laut tanpa merusaknya.

Pembangunan sejati di era krisis iklim global ini seharusnya difokuskan pada penguatan daya dukung lingkungan dan adaptasi berbasis ekosistem (Ecosystem-based Adaptation), bukannya justru mengorbankan benteng alam terakhir demi mengejar pertumbuhan ekonomi jangka pendek yang semu. Menjaga mangrove Lantebung-Untia tetap lestari adalah keputusan mutlak jika Kota Makassar tidak ingin tenggelam perlahan di bawah kepungan air laut dan kehilangan jiwanya sebagai kota maritim.

Muhajirin memungkas pernyataan sikapnya dengan menegaskan kembali bahwa melindungi mangrove berarti melindungi eksistensi nelayan, menjaga keselamatan pesisir kota, dan memastikan generasi mendatang tetap memiliki ruang hidup yang aman, bermartabat, dan lestari, karena sudah saatnya pembangunan memperkuat daya dukung lingkungan, bukan justru mengorbankannya demi kepentingan segelintir pihak.

 

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2