Memang Seharusnya Lubang Bekas Tambang Dipulihkan

oleh -100 kali dilihat
Memang Seharusnya Lubang Bekas Tambang Dipulihkan
Lubang bekas tambang, banyak tersebar di kalimantan/foto_dok KLHK
Irhyl R Makkatutu

Klikhijau.com – Permintaan Wakil Menteri LHK, Alue Dohong patut diapresiasi dan ditindak lanjuti. Ia meminta para pihak saling bantu menyulap lubang tersebut menjadi areal agrowisata.

Permintaan itu ia sampaikan saat berkunjung ke lubang bekas tambang masyarakat di area Makroman, Samarinda. Alue ingin model pembenahan lubang bekas tambang di lokasi tersebut akan dijadikan model untuk membenahi lubang-lubang bekas tambang lainnya yang banyak terdapat di Pulau Kalimantan.

Perusahaan tambang pemilik konsesi harus bertanggung jawab terhadap pemulihan areal tambangnya. Proses tersebut akan dibantu oleh Pemerintah Daerah dengan mendapatkan bantuan dan fasitasi teknis oleh Pemerintah Pusat. Wamen pun menyebutkan perlu pelibatan TNI dan Polri untuk mempercepat proses pemulihan tersebut.

Lubang bekas tambang yang terletak tepat di depan markas Batalyon Zeni Tempur 17/Ananta Dharma atau Yonzipur 17/AD rencananya akan ditata menjadi obyek wisata dan direhabilitasi dengan menanam pohon jenis Tengkawang yang dapat dimanfaatkan buahnya sebagai bahan baku minyak Tengkawang.

Tanami jenis pohon produktif
KLIK INI:  Rehabilitasi DAS Beri Manfaat Nyata kepada Masyarakat

“Nanti lubang-lubang bekas tambang akan dipulihkan salah satunya menjadi areal wisata atau direhabilitasi dengan jenis-jenis pohon yang produktif. Itu akan bermanfaat  bagi masyarakat. Diharapkan lingkungan akan pulih serta masyarakat akan sejahtera karena terbukanya lapangan kerja baru,” ungkap Wamen.

Namun demikian, dirinya meminta Pemerintah Daerah bekerjasama dengan pihak perusahaan untuk dapat memfasilitasi peningkatan kapasitas masyarakat di lokasi lubang bekas tambang yang telah dipulihkan. Tanpa peningkatan kapasitas masyarakat tersebut, hasil pemulihan lahan bekas tambang tidak akan maksimal mensejahterakan masyarakat, atau malah akan terbengkalai.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili oleh Kepala Dinas Pertambangan menyatakan jika Pemerintah Daerahnya akan segera menyusun Perda terkait pemilihan lubang bekas tambang dengan mencontoh model pembenahan di lokasi kunjungan tersebut.

Wamen merasa sangat optimis model pembenahan ini akan berhasil. Hal ini didukung juga karena Provinsi Kalimantan Timur akan menjadi lokasi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Sehingga segala kerusakan lingkungan yang ada di Kalimantan Timur harus segera dibenahi dan dijadikan contoh pembenahan untuk daerah-daerah lainnya di Indonesia.

KLIK INI:  Ke Depan Sampah Jangan Dilihat sebagai Hal Tidak Berguna