Masyarakat Pulau Tomia di Wakatobi Bangkitkan Tradisi “Heole-Ole’a”

Klikhijau.com –  Masyarakat Hukum Adat (MHA) di lingkup wilayah adat (kawati) Pulau Tomia, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, melaksanakan “Deklarasi Penangkapan dan Pengelolaan Ikan Ole dalam Wil...

Masyarakat Pulau Tomia di Wakatobi Bangkitkan Tradisi “Heole-Ole’a”
Bacakan Artikel

Klikhijau.com –  Masyarakat Hukum Adat (MHA) di lingkup wilayah adat (kawati) Pulau Tomia, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, melaksanakan “Deklarasi Penangkapan dan Pengelolaan Ikan Ole dalam Wilayah Kelola Adat Kawati Pulau Tomia”, Selasa 17 November 2020.

Acara ini dilaksanakan di Tomia dengan mengikuti protokol kesehatan dan diikuti oleh para pemangku adat di wilayah MHA Kawati Pulau Tomia. Kegiatan ini didukung oleh Balai Taman Nasional Wakatobi (BTNW), Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Wakatobi, Komunitas Nelayan Tomia (KOMUNTO), dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).

Ikan Ole adalah spesies yang diduga endemik di Pulau Tomia yang biasanya hanya muncul pada bulan Juni-September. Sesuai tradisi, ikan ole ditangkap dengan prosesi adat tersendiri.

”Untuk menangkap ikan ole ini menggunakan alat tangkap tradisional, yaitu jala dan jaring insang, serta dipimpin oleh seorang parika. Parika merupakan seorang pemangku adat yang ditugaskan mengatur segala hal yang berhubungan dengan penangkapan ikan ole,” jelas La Mahawani selaku Konta Bitara Kawati Tongano atau juru bicara lingkup wilayah adat Kawati Tongano, Pulau Tomia.

Menurut La Mahawani, peran Parika sangat penting yakni mulai dari tata cara penangkapan, lokasi penangkapan, waktu penangkapan, mengatur hasil tangkapan, dan berkoordinasi dengan lembaga adat sebelum melakukan penangkapan.

Parika juga akan mengamati proses naiknya ikan ole ke suatu lokasi sampai selesai bertelur. Setelah ada komando dari parika, nelayan baru boleh menangkap ikan ole. Prosesi penangkapan ikan ole inilah yang disebut dengan Heole-Ole’a,”.

Seiring perkembangan zaman, tradisi Heole-Ole’a perlahan terlupakan. Padahal, tradisi ini sarat nilai luhur dalam mengelola sumber daya hayati yang lestari.

“Metode penangkapan ikan ole kini sudah tidak lagi menunggu masa proses bertelur selesai. Selain itu juga telah dilakukan modifikasi alat tangkap ikan yang cenderung melakukan penangkapan berlebih dengan menggunakan mata jaring yang lebih kecil. Jika dibiarkan terus-menerus,  dikhawatirkan populasi ikan ole akan punah,” kata Abas, selaku Koordinator KOMUNTO.

Oleh karena itu, lanjut Abas, perlu segera diambil langkah untuk mengatur penangkapan dan pengelolaan ikan ole secara berkelanjutan, karena sejatinya nelayan di Pulau Tomia sejak dahulu memegang prinsip penangkapan berbasis kearifan lokal yang mengedepankan prinsip keberlanjutan.

Revitalisasi adat

Upaya untuk menghidupkan kembali sistem perikanan berbasis kearifan lokal adalah dengan menguatkan tugas dan fungsi sara adat (pemangku adat) sebagai unsur pelaksana pranata adat dalam pengelolaan sumber daya alam.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2