Masyarakat Pulau Tomia di Wakatobi Bangkitkan Tradisi “Heole-Ole’a”

Klikhijau.com –  Masyarakat Hukum Adat (MHA) di lingkup wilayah adat (kawati) Pulau Tomia, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, melaksanakan “Deklarasi Penangkapan dan Pengelolaan Ikan Ole dalam Wil...

Masyarakat Pulau Tomia di Wakatobi Bangkitkan Tradisi “Heole-Ole’a”
Bacakan Artikel

Hal ini mendapatkan dukungan dari banyak pihak, baik dari pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, akademisi hingga masyarakat di Pulau Tomia.

Momentumnya adalah dengan  disepakatinya peta wilayah adat Kawati Tomia dan lahirnya Peraturan Bupati Wakatobi tentang MHA No. 45 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Berbasis Masyarakat Hukum Adat Kawati dalam Wilayah Pulau Tomia di Kabupaten Wakatobi.

“Wakatobi memiliki potensi sumber daya alam, peninggalan sejarah, serta seni dan budaya yang luar biasa. Pendekatan adat ini sangat relevan dan penting karena peran adat yang sangat besar dalam menjaga sumber daya alam. Adat yang didukung peran aktif masyarakat menjadi salah satu faktor kunci keberhasilan konservasi di Wakatobi,” terang Direktur Program Kelautan YKAN Muhammad Ilman.

Sejak bulan Agustus 2020, mulai dilakukan pertemuan rutin antara pemangku kepentingan dengan sara adat untuk membahas pengelolaan ikan ole secara berkelanjutan berbasis adat.

Selain untuk menguatkan tugas dan fungsi sara adat, rangkaian pertemuan tersebut juga bertujuan untuk menyusun peta pengelolaan wilayah adat dan pembuatan kesepakatan peraturan adat tentang tata cara penangkapan ikan ole.

Kerja keras ini berbuah manis. Saat ini telah tersusun peraturan adat tentang tata cara penangkapan ikan ole serta peta wilayah penangkapannya.

[caption id="attachment_18397" align="alignnone" width="619"]Pulau Tomia di Wakatobi Bangkitkan Tradisi “Heole-Ole’a” Ikan ole hasil tangkapan nelayan -Foto/Abas, Komunto[/caption]

“Adanya peraturan adat ini menjadi titik balik pengelolaan ikan ole secara berkelanjutan, yang selama ini terlupakan. Diharapkan, di musim ikan ole terdekat, peraturan ini sudah bisa dilaksanakan dan kita semua bisa mengawalnya agar berjalan dengan baik,” kata Kepala UPTD Kelautan dan Perikanan Pulau Tomia Sahawari.

Inisiatif pengelolaan ikan ole secara berkelanjutan ini memerlukan dukungan dan sinergi banyak pihak agar saat diimplementasikan bisa berjalan dengan baik.

“BTNW mengucapkan selamat dan sukses atas “Deklarasi Penangkapan dan Pengelolaan Ikan Ole dalam Wilayah Kelola Adat Kawati Pulau Tomia”. Sejak awal kami selalu mendukung upaya penguatan MHA dalam hal pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Kami juga berharap, ke depannya akan semakin banyak pihak yang mendukung upaya mulia seperti ini untuk menuju pengelolaan Taman Nasional Wakatobi yang lebih lestari dan memberikan manfaat baik bagi lingkungan dan masyarakat,” tutur Iwanuddin, selaku Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Tomia Binongko - Balai Taman Nasional Wakatobi.

Perlindungan terhadap wilayah daratan dan perairan merupakan salah satu agenda prioritas konservasi YKAN, yang menjadi bagian dari upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Revitalisasi adat ini pun menjadi salah satu langkah penting untuk menciptakan Indonesia yang lestari hingga generasi masa depan.

Tentang YKAN

Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) adalah organisasi nirlaba berbasis ilmiah yang hadir di Indonesia sejak 2014. Memiliki misi melindungi wilayah daratan dan perairan sebagai sistem penyangga kehidupan. YKAN berkomitmen memberikan solusi inovatif demi mewujudkan keselarasan alam dan manusia melalui tata kelola sumber daya alam yang efektif.

YKAN mengedepankan pendekatan nonkonfrontatif, serta membangun jaringan kemitraan dengan seluruh pihak kepentingan untuk Indonesia yang lestari. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi www.YKAN.or.id.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2