Klikhijau.com – Rosa Vivien Ratnawati mengungkapkan, Adipura adalah penghargaan kepada kota-kota yang sudah melakukan pekerjaan yang keras dari hulu ke hilir terkait pengelolaan sampah dan juga melakukan pengelolaan TPA dengan baik.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) itu juga menjelaskan pelaksanaan program Adipura periode 2021-2022 telah dilaksanakan terhadap 258 kabupaten/kota atau sebanyak 50,2 persen dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Rosa mengungkapkan hal tersebut di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023. Gedung tersebut merupakan lokasi pengumuman dan penerimaan Adipura bagi kabupaten/kota yang terpilih
Adipura merupakan penanda bahwa sebuah kota memang layak dinilai sebagai suatu wilayah yang bersih dan nyaman untuk dihuni.
Pada program Adipura periode 2021-2022, Sulawesi Selatan boleh berbangga, sebab ada 13 kabupaten/kota yang menerima penghargaan tertinggi di bidang lingkungan itu.
Kabupaten/kota penerima Piala Adipura di Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2023 ini, yakni Maros, Parepare, Bulukumba, Pinrang, Bantaeng, Barru, Palopo, Sidrap, dan Luwu Timur
Selain menerima Piala Adipura, ada 4 kabupten/kota di Sulsel yang menerima Sertifikat Adipura, yakni Selayar, Wajo, Bone, dan Enrekang.
Sertifikat Adipura diberikan kepada kabupaten/kota yang memiliki peningkatan nilai Adipura lebih dari 3 point dari nilai tahun sebelumnya, dengan kata lain Kab/kota tersebut memiliki peningkatan kinerja.
Sementara Piala Adipura diberikan kepada kabupaten/kota yang telah berhasil memenuhi syarat nilai minimal sesuai dengan penilaian berdasarkan kriteria Adipura.
Pesan Menteri LHK
Pada penerimaan Adipura yang berlangsung di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta tersebut, Menteri LHK, Siti Nurbaya berpesan agar pemerintah daerah menciptakan pola kerja dan sistem pengelolaan sampah yang saling melengkapi dan berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, aspek sosial, dan aspek ekonomi.
Dengan demikian, pengelolaan sampah bukan hanya mengurangi dan meminimalkan dampaknya, tetapi juga mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat serta memposisikan sampah sebagai sumber daya untuk ketersediaan bahan baku, efisiensi penggunaan sumber daya, dan sebagai sumber ekonomi masyarakat.
Lebih lanjut ia berharap penganugerahan Adipura kali ini bisa menciptakan kota-kota yang teduh dan berkelanjutan melalui penyediaan ruang terbuka hijau publik yang posisinya sangat penting untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota, keseimbangan sistem hidrologi, maupun sistem ekologis yang dapat menciptakan kota yang sehat, nyaman, meningkatkan ketersediaan air dan udara bersih, serta dapat meningkatkan estetika kota.
“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan bangga memberikan penghargaan Adipura kepada Kepala Daerah yang telah bekerja keras dan berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan hidup yang lebih baik,” pungkas Menteri Siti sebagaimana dikutip dari Antara.