Lantaran Senggol Isu PLTA Batang Toru dan Orangutan Tapanuli, Diskusi Diintimidasi?

KLikhijau.com -  Satya Bumi bekerjasama dengan The Society of Environmental Journalist (SIEJ) serta didukung sejumlah organisasi sosial masyarakat seperti Walhi, Auriga, Elsam, Huma, Trend Asia, Green...

Lantaran Senggol Isu PLTA Batang Toru dan Orangutan Tapanuli, Diskusi Diintimidasi?
Bacakan Artikel

“Kita harus duduk bersama mencari solusi dari permasalahan ini untuk menjamin kelangsungan Orangutan Tapanuli dan ekosistem Batang Toru yang menjadi habitatnya,” ujar dia.

Abdus Somad mengatakan, warga di sekitar lokasi proyek juga mulai terganggu dengan pembangunan PLTA ini. Ketika menelusuri lokasi tapak proyek, Somad menemui sejumlah warga yang sudah hampir setahun mendengar ledakan bom yang memekakkan telinga.

Selain ancaman terhadap kawasan dan habitat orangutan dan mengganggu warga, PLTA juga dibangun di atas kawasan yang dinilai merupakan sesar bencana. Sudah banyak kejadian bencana longsor menewaskan korban jiwa manusia, termasuk para pekerja di kawasan tersebut.

Selain itu, proyek PLTA yang diklaim untuk menghadirkan energi bersih ini juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Proyek dinilai berpotensi menimbulkan keuangan negara.

[irp]

PLTA Batang Toru dibangun secara patungan di bawah PT. North Sumatera Hydro Energy (NSHE), namun sebagian besar saham dari proyek ini dimiliki State Development and Investment Corporation (SDIC) Power yang berbasis di China. Sementara perusahaan plat merah yang turut terlibat ialah PT. Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI)—anak usaha PT. PLN (Persero). Perusahaan listrik negara ini memiliki sisa saham sebesar 25 persen.

PLTA Batang Toru ini akan menyuplai aliran listrik ke Sumatera-Bali. Adapun anggaran proyek berkapasitas 4 ×127,5 MW mencapai USD 1,668 miliar atau sekira Rp 20 triliun hingga 2026. Sejumlah ekonom pada 2020 telah merilis bahwa proyek PLTA Batang Toru saat ini tidak diperlukan lagi untuk memenuhi kebutuhan listrik daerah karena pasokan listrik sudah over supply.

Skema proyek PLTA Batang Toru adalah Independent Power Producer (IPP). Artinya, listrik yang dihasilkan proyek PLTA Batang Toru harus diserap PLN. Sedangkan pasokan listrik di Sumut sudah mencukupi tanpa adanya proyek PLTA Batang Toru. Artinya, jika PLN terpaksa membeli listrik dari Batang Toru, maka akan terjadi kelebihan pasokan. Hal tersebut berpotensi menimbulkan inefisiensi keuangan PLN yang dapat mengakibatkan kerugian negara.

Atas berbagai permasalahan di atas, Manajer Kampanye Hutan Walhi Indonesia, Uli Arta Siagian mempertanyakan kepentingan dibalik pembangunan PLTA Batang Toru. "Jadi ini untuk kebutuhan rakyat atau siapa?" tuturnya.

[irp]

Ia menduga, pembangunan PLTA di Batang Toru bertujuan untuk menopang industri-industri yang ada di lokasi hutan lindung tersebut. "Juga kami mencurigai, bisa saja penambahan energi ini untuk menopang industri-industri yang ada di sana," katanya. "Jadi sebenarnya politik energinya itu bukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Tapi justru menopang industri yang kemudian dia akan semakin masif dan terus merusak kehidupan hutan di Batangtoru".

Executive Vice President Konstruksi Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi PLN Weddy Bernadi Sudirman mengatakan PLTA Batang Toru yang menggunakan tenaga air merupakan bagian energi terbarukan yang bersih dan ramah lingkungan.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: