Lagi, Gakkum KLHK Amankan 384 kontainer Kayu Ilegal asal Papua Senilai Ratusan Milyar

Surabaya, Klikhijau.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK) kembali mengamankan 199 kontainer kayu ilegal di Surabaya. Sehingga dalam sebulan ini KLHK telah mengamankan 3...

Lagi, Gakkum KLHK Amankan 384 kontainer Kayu Ilegal asal Papua Senilai Ratusan Milyar
Bacakan Artikel

KLHK dan aparat penegakan hukum lainnya terus berkolaborasi agar penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan semakin efektif dan punya efek jera. Saat ini aparat penegakan hukum bersatu melawan jaringan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, tambah Rasio Sani.

Keberhasilan pemberantasan jaringan kejahatan SDA ini tidak terlepas dari komitmen dan dukungan sejumlah pihak. Mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian-Bareskrim dan Polda, Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (Ditjen PHPL-KLHK), TNI AL, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla-Kemenhub), Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Jajaran PT. Pelindo 3 dan Pemerintah Daerah, kata Rasio.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, sekaligus Ketua Satgas Penyelematan SDA KLHK, Sustyo Iriyono yang memimpin operasi penindakan kayu ilegal ini mengatakan bahwaย  kayu ilegal yang diamankan ini merupakan kayu Merbau, diperkirakan berjumlah lebih dari 5.812,77 meter kubik dengan nilai minimal sekitar Rp 104,63 miliar.

Sustyo Iriyono menambahkan KLHK terus memantau pergerakan kayu ilegal. Langkah ini untuk memberi sinyal kepada pembalak kayu ilegal agar segera menghentikan segera semua kegiatan ilegalnya.

Operasi penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengangkutan kayu ilegal dari Papua pada akhir tahun. Nampaknya, pelaku berpikir aparat keamanan sedang lengah setelah libur akhir tahun. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan menganalisis data dan menjalankan operasi intelijen-dimana ada informasi kapal membawa kayu ilegal tujuan Surabaya,tutur Sustyo.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: