Lagi, Gakkum KHLK Menangkap Pelaku Perusakan CA Faruhumpenai di Lutim

Klikhijau.com -  Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi kembali melakukan operasi gabungan. Kali ini mereka berhasil mengamankan 1 alat berat berupa excavator dan 1 unit chainsaw. Selain mengamankan ba...

Lagi, Gakkum KHLK Menangkap Pelaku Perusakan CA Faruhumpenai di Lutim
Bacakan Artikel

Hasil pemeriksaan Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, berdasarkan informasi dari BBKSDA Sulsel sebagai pemangku Kawasan CA Faruhumpenai. Aktifitas pembukaan lahan tersebut sudah mendapatkan teguran dan peringatan dari petugas BBKSDA Sulsel.

Pelaku diminta untuk menghentikan pembukaan kawasan CA Faruhumpenai tersebut. Diketahui bahwa kedua tersangka melakukan pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit, dengan menggunakan alat berat serta menggunakan chainsaw untuk menebang pohon dan mengolah kayu untuk diperjual belikan.

Kedua pelaku berperan sebagai penanggung jawab lapangan. Selain itu dari hasil pemeriksaan kedua pelaku, didapatkan informasi bahwa lokasi kegiatan pembukaan lahan tersebut, dilakukan di lahan milik (IW) yang juga turut memberikan modal untuk membuka lahan perkebunan kelapa sawit.

Selanjutnya Penyidik Balai Gakkum KLHK telah melakukan pemanggilan terhadap (IW) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, kedua tersangka saat ini dilakukan penitipan penahanan di Rumah Tahanan TAHTI Polda Sulawesi Selatan. Sedangkan barang bukti alat berat excavator dan chainsaw dititipkan di Kantor UPT KPH Angkona di Malili Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan.

“Ini kali kedua, Gakkum KLHK melakukan operasi di CA Faruhumpenai, kami akan berkoordinasi dengan para pihak untuk mencegah dan menjaga CA Faruhumpenai yang saat ini terancam. Kami akan terus melakukan pengungkapan kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain, pemodal dan aktor intelektual yang turut serta dalam perusakan CA Faruhumpenai untuk perkebunan kelapa sawit. Dalam kesempatan ini kami juga mengirimkan pesan, sekaligus peringatan kepada siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum dengan cara merusak alam demi mendapatkan keuntungan pribadi, untuk menghentikan perbuatannya. Kami juga berharap para pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya agar dapat menimbulkan efek jera. Selain itu, ini merupakan bukti kehadiran dan keseriusan negara melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam menjaga kelestarian alam dan melindungi hak-hak masyarakat untuk mendapatkan dan mewariskan lingkungan hidup yang baik untuk generasi selanjutnya,” tegas Aswin Bangun,  Kepala Balai Gakkum KLHK.

Upaya merawat peradaban

Kepala Balai Besar KSDA Sulsel  Jusman mengungkapkan “Kami sebagai pemangku kawasan CA Faruhumpenai mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi rekan-rekan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, yang telah berhasil mengamankan dan menghentikan kegiatan perusakan CA Faruhumpenai. Kawasan CA Faruhumpenai itu sendiri merupakan habitat satwa dilindungi seperti Burung Maleo, Anoa, Tarsius dll. Selanjutnya kami akan bersinergi dengan Gakkum KLHK, TNI, Polri, Pemerintah Daerah serta masyarakat, dalam menjaga hutan, khususnya upaya menjaga kawasan konservasi khusunya di Sulawesi Selatan”.

Selanjutnya, Aswin menambahkan, sebagai pengingat bagi kita semua, bahwa kawasan konservasi merupakan harta yang tak ternilai, pusaka dan benteng terakhir sebagai penyangga kehidupan kita, yang harus dijaga dan dilindungi bersama.

Selain itu kawasan konservasi juga merupakan habitat flora dan fauna dilindungi yang terancam punah, sehingga perbuatan para pelaku kejahatan seperti ini, tidak hanya merusak sumber daya alam dan ekosistem, tapi juga merusak peradaban dan keberlangsungan generasi yang akan datang.

“Untuk itu kami berpesan kepada kita semua seluruh masyarakat, untuk turut serta dalam upaya menjaga kelestarian alam yang kita miliki. Karena menjaga kelestarian alam, sekaligus merupakan bagian dari upaya kita menjaga dan merawat peradaban,”  ajak Aswin.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2