Lagi, BKSDA Sumbar Temukan Bunga Bangkai

Klikhijau.com - Namanya juga bangkai. Pasti baunya busuk. Menyengat. Saat mencium baunya, bisa-bisa isi perut berhamburan keluar. Muntah. Tidak ada yang sudih mencari bau busuk seperti itu. Apalagi...

Lagi, BKSDA Sumbar Temukan Bunga Bangkai
Bacakan Artikel

Lebih jauh, Syahrul menjelaskan, setelah bunga bangkai layu atau mati, maka tujuh bulan setelah itu akan muncul vegetatif baru berupa daun dan batang.

[irp]

Sahabat hijau, mengingat bunga bangkaiย dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, BKSDA terus memasifkan sosialisasi kepada masyarakat.

Sosialisasi ini diharapkan dapat mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa bunga bangkai dilindungi sehingga diharapkan tidak ada pembabatan karena ketidaktahuan. BKSDA membenarkan juga telah memberikan teguran kepada pihak-pihak yang sengaja membabat dan berjanji tidak akan mengulangi.

"Sampai sekarang kami terus melakukan sosialisasi bahwa ini tanaman yang dilindungi undang-undang," pungkasnya.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: