Lagi, BKSDA Kalbar Berhasil Selamatkan Satu Individu Orangutan

Klikhijau.com – Orangutan itu  berusia sekitar 19 tahun. Berjenis kelamin jantan. Ia memasuki sebuah hutan mencari makanan demi mempertahankan napasnya. Orangutan liar itu memasuki hutan  yang bers...

Lagi, BKSDA Kalbar Berhasil Selamatkan Satu Individu Orangutan
Bacakan Artikel

Sadtata Noor Adirahmanta, Kepala BKSDA Kalimantan Barat   mengatakan, masih seringnya terjadi konflik satwa liar dengan manusia perlu menjadi perhatian serius bagi kita.

“Upaya konservasi akan semakin efektif dengan dukungan para pemangku kepentingan. Semua elemen baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah sampai ke masyarakat harus memiliki kepedulian yang sama serta terlibat dan menyadari peran masing-masing,” kata Sadtata belum lama ini.

Saat ini, diperkirakan terdapat 57.350 individu Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Mereka berada  di habitat seluas 181.692 km2 (PHVA, 2016).

Habibat sebarannya mencakup wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Sarawak – Malaysia.

Untuk  Kalimantan Barat sendiri diperkirakan terdapat sekitar 4.520 individu untuk sub jenis Pongo pygmaeus pygmaeus.

Penting diketahui bersama bahwa satwa orangutan merupakan satwa dilindungi oleh Undang-undang. Perlindungan itu berdasarkan Peraturan Menteri LHK No 106 Tahun 2018.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: