Kontak Senjata Warnai Penangkapan Tiga Pelaku Perburuan Ilegal di TN Komodo

Klikhijau.com - Perburuan ilegal jadi ancaman serius satwa dilindungi. Seolah tidak ada tempat aman bagi mereka. Bahkan dalam di kawasan Taman Nasional (TN) sekalipun. Misalnya yang terjadi di TN K...

Kontak Senjata Warnai Penangkapan Tiga Pelaku Perburuan Ilegal di TN Komodo
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Perburuan ilegal jadi ancaman serius satwa dilindungi. Seolah tidak ada tempat aman bagi mereka. Bahkan dalam di kawasan Taman Nasional (TN) sekalipun.

Misalnya yang terjadi di TN Komodo belum lama ini, tiga pelaku perburuan ilegal ditangkap dan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kasusnya bermula pada Minggu (14/12/2025) lalu. Ketika tim gabungan dari Balai Gakkumhut Jawa Bali Nusa Tenggara (JBN), Balai Taman Nasional Komodo, KP. IBIS -6001 Korpolairud Baharkam Mabes Polri, KP. Padar -3018 Direktorat Polisi Perairan Polda NTT, dan Polres Manggarai  Barat bergerak.

Tim gabungan tersebut berhasil menggagalkan upaya kelompok pemburu liar yang diduga kerap memburu satwa dilindungi, khususnya rusa, di kawasan TN Komodo.

Saat disergap, kapal yang digunakan oleh kelompok pemburu tersebut berupaya melarikan diri, dan setelah peringatan lisan serta tembakan peringatan tidak diindahkan, kontak pun senjata terjadi.

Kontak senjata terjadi sekitar pukul 03.45 WITA di perairan Selat Sape, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam situasi tersebut, kelompok pemburu tetap melawan dan menembaki tim gabungan.

pelaku terus melakukan perlawanan bersenjata, tim gabungan harus mengambil tindakan terukur untuk menghentikan pelarian.

Setelah kejar-kejaran berlangsung, tim gabungan pun berhasil mengamankan  tiga orang, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka yakni, AB, AD, dan Y.

Rusa Timor (Cervus timorensis) yang diburu merupakan spesies kunci di TN Komodo, berperan penting sebagai sumber pakan utama komodo dan menjaga keseimbangan ekosistem savana.

Karenanya, perburuan rusa yang tidak terkendali tidak hanya mengancam kelangsungan hidup spesies ini, tetapi juga merusak ekosistem yang mendukung berbagai satwa lainnya di kawasan konservasi. Karena itu, penindakan tegas terhadap perburuan ilegal adalah langkah yang sangat penting dalam menjaga kelestarian TN Komodo dan seluruh ekosistemnya.

Penegakan hukum jadi kunci

Nah, sebagai upaya mengungkap lebih dalam kasus ini, Tim Gabungan melakukan penyelaman ke lokasi kejadian pada 14 Desember 2025. Tim kemudian berhasil menemukan serta mengamankan barang bukti tambahan, termasuk 10 selongsong peluru, 8 peluru aktif kaliber 5.56 mm, 1 ekor rusa, serta 1 Pucuk senjata api rakitan lengkap dengan magazine yang masih terpasang. Barang bukti lainnya berupa pisau, senter kepala (headlamp), smartphone, dan kapal kayu juga turut diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2