Konsolidasi NDC dan Pendanaan Iklim Memanas Menjelang COP31, Negara Berkembang Tolak Utang Hijau dan Desak Transparansi Emisi

Konsolidasi NDC dan Pendanaan Iklim Memanas Menjelang COP31, Negara Berkembang Tolak Utang Hijau dan Desak Transparansi Emisi
Konsolidasi NDC dan Pendanaan Iklim Memanas Menjelang COP31, Negara Berkembang Tolak Utang Hijau dan Desak Transparansi Emisi, - Foto: United Nations
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Ruang-ruang negosiasi iklim global sepekan ini berubah menjadi arena pertarungan geopolitik dan ekonomi yang sengit. Menjelang Konferensi Para Pihak (COP31) pada akhir 2026, negara-negara di dunia berkumpul untuk mematangkan dua agenda paling sensiti, penyerahan dokumen kontribusi nasional (NDC 3.0) dan perombakan total arsitektur pendanaan iklim (climate finance).

Diplomasi kali ini selain pembahasan teknis pengurangan emisi, juga menjadi pertaruhan keadilan ekologis (climate justice) antara negara-negara maju pembayar utang emisi historis dan negara-negara berkembang yang menanggung dampak terbesar perubahan iklim.

Fokus utama perundingan pekan ini tertuju pada pengumpulan NDC Putaran Ketiga untuk target periode 2030-2035. Akumulasi komitmen global yang ada saat ini terbukti belum memadai untuk menahan kenaikan suhu bumi di bawah batas kritis 1,5 derajat Celsius.

Kesenjangan ambisi (ambition gap) tersebut mendorong tekanan berat kepada negara-negara penghasil emisi besar (major emitters) agar segera memperjelas peta jalan dekarbonisasi di sektor energi dan industri berat mereka.

Bagi negara-negara pemilik hutan hujan tropis dan lahan gambut luas seperti Indonesia, negosiasi NDC 3.0 membawa mandat spesifik. Pembahasan menekankan integrasi solusi berbasis alam (nature-based solutions) yang lebih ketat, khususnya metodologi penghitungan karbon ekosistem pesisir (blue carbon) dan restorasi gambut. Langkah ini mendesak diterapkan agar perdagangan karbon global tidak tergelincir menjadi sekadar panggung greenwashing.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2
Editor

Arman Jaya

Bergiat di isu-isu ekososial, pesisir dan pedesaan