Kolaborasi Intensif Bongkar Sindikat Kayu Ilegal Antar Pulau di Balikpapan

Klikhijau.com -  Ketika Tim Quick Response Lanal Balikpapan melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Selasa, 21 April 2026. Sebuah mobil truk melintas yang kemudian dihentikan oleh pet...

Kolaborasi Intensif Bongkar Sindikat Kayu Ilegal Antar Pulau di Balikpapan
Bacakan Artikel

Klikhijau.com -  Ketika Tim Quick Response Lanal Balikpapan melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Selasa, 21 April 2026. Sebuah mobil truk melintas yang kemudian dihentikan oleh petugas.

Setelah diperiksa, isinya mencengangkan. Truk yang dikemudikan oleh F (24) bersama kernet AF (17) tersebut mengangkut kayu jenis ulin dengan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) yang diduga palsu atau tidak sesuai ketentuan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Lanal Balikpapan melimpahkan penanganan kasus ke Balai Gakkum Kehutanan Kalimantan.

Melalui kolaborasi intensif dengan Ditreskrimsus Polda Kaltim, tim gabungan melakukan penelusuran asal-usul kayu hingga berhasil menemukan sebuah gudang penampungan di Loa Janan, Kota Samarinda sekaligus membongkar praktik perdagangan kayu ilegal lintas pulau.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan PS sebagai penanggung jawab gudang dan SM (24) yang bertugas melangsir kayu menggunakan mobil pick-up. Saat ini, truk bermuatan kayu ulin beserta dokumen pendukung telah disita sebagai barang bukti.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: