KNTI: Perlindungan Nelayan Mutlak dalam Negosiasi Iklim COP26

Klikhijau.com - Konferensi Tingkat Tinggi COP UNFCCC ke-26 yang diselenggarakan di Glasgow, Britania Raya harus menghasilkan langkah segera untuk mengatasi dampak perubahan iklim, khususnya bagi sekto...

KNTI: Perlindungan Nelayan Mutlak dalam Negosiasi Iklim COP26
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Konferensi Tingkat Tinggi COP UNFCCC ke-26 yang diselenggarakan di Glasgow, Britania Raya harus menghasilkan langkah segera untuk mengatasi dampak perubahan iklim, khususnya bagi sektor kelautan dan perikanan serta perlindungan bagi nelayan.

Komitmen kuat harus diambil oleh para pemimpin dunia untuk menurunkan emisi karbon secara radikal demi menyelamatkan laut dan daerah pesisir sebagai sumber kehidupan dan penghasil asupan protein bagi 3,3 miliar warga dunia (FAO, 2020).

Perubahan iklim global telah mengancam perikanan dunia. Dari soal migrasi ikan, perubahan fishing ground, terputusnya rantai makanan di perairan akibat keasaman laut hingga pemutihan karang (bleaching) yang jadi habitat ikan.

FAO (2018) bahkan memproyeksikan penurunan potensi tangkapan maksimum di zona ekonomi eksklusif global antara 2,8 persen dan 5,3 persen pada tahun 2050.

Dalam konteks ini, perlindungan terhadap nelayan kecil dan tradisional yang menempati share terbesar dalam produksi perikanan dunia, menjadi strategi penting dalam mewujudkan keberlanjutan pangan protein.

Ketua Harian DPP KNTI, Dani Setiawan mengatakan, akibat perubahan iklim, nelayan kecil dan tradisional dihadapkan pada sejumlah permasalahan: (1) Nelayan tidak dapat memperkirakan waktu dan lokasi penangkapan ikan; (2) tingginya risiko melaut akibat cuaca ekstrem.

“Hal ini menyebabkan nelayan harus menangkap ikan lebih jauh dengan ketidakpastian dan risiko akibat badai ataupun gelombang besar akibat cuaca ektrem yang bisa terjadi kapanpun. Alih-alih mendapat hasil yang menguntungkan, bahkan sering tidak menutup biaya produksi yang dikeluarkan,” ungkapnya.

Kenaikan muka air laut dan cuaca ektrem akibat Perubahan iklim juga berdampak secara langsung terhadap terjadinya abrasi yang merusak ekosistem pantai serta hancurnya infrastruktur perkampungan pesisir akibat hantaman gelombang maupun banjir rob. Sebanyak 5,9 juta orang Indonesia setiap tahun diperkirakan terkena banjir rob pada tahun 2100.

Pembudidaya pun mengalami kerugian akibat banjir menyapu lahan tambak dan kolam ikan mereka. Sekitar 42 juta orang yang tinggal di dataran rendah kurang dari 10 meter di atas permukaan laut Indonesia sangat rentan terhadap kenaikan permukaan laut (Usaid, 2017).

DPP KNTI menilai, perubahan iklim menyebabkan perekonomian nelayan dan perempuan nelayan semakin terpuruk. Nelayan banyak beralih profesi ke sektor lain seperti buruh nelayan, buruh tani/kebun, dan pekerjaan sektor informal. Hal ini terlihat dari penurunan jumlah nelayan dari 3,44 juta pada 2004 menjadi hanya 1,69 juta pada 2018 (KKP, 2020).

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2