KLHK Beri Anugerah PROPER 2020, Perusahaan Dinilai Sukses Turunkan Emisi Karbon

Klikhijau.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan Anugerah PROPER Tahun 2020 kepada 32 perusahaan peringkat PROPER EMAS, di Jakarta, Senin 14 Desember 2020. Selain katego...

KLHK Beri Anugerah PROPER 2020, Perusahaan Dinilai Sukses Turunkan Emisi Karbon
Bacakan Artikel

Klikhijau.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan Anugerah PROPER Tahun 2020 kepada 32 perusahaan peringkat PROPER EMAS, di Jakarta, Senin 14 Desember 2020.

Selain kategori PROPER EMAS, KLHK juga memberikan penghargaan peringkat HIJAU untuk 125 perusahaan. Anugerah PROPER diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang menunjukkan ketaatan terhadap peraturan perundangan pengelolaan lingkungan hidup.

Tahun ini, Anugerah PROPER KLHK menambahkan satu kriteria yakni sensitifitas dan daya tanggap perusahaan terhadap kebencanaan dalam penilaian aspek pemberdayaan masyarakat. Kriteria ini pada dasarnya meminta komitmen pimpinan perusahaan untuk memberikan perlindungan kepada karyawannya sehingga tidak melakukan pemutusan hubungan kerja.

Wakil Presiden RI, Bapak Ma’ruf Amin, dalam arahannya secara daring menyampaikan penetapan kriteria baru tanggap darurat terhadap kebencanaan pada tahun 2020 ini layak untuk menjadi contoh. Prinsip untuk membangun kepedulian untuk berbagi menjadi penting terutama di masa pandemi.

“Untuk itu, Saya menyampaikan apresiasi kepada Saudara-Saudara pengusaha yang masih menjalankan kegiatan bisnis dan disaat yang bersamaan juga melaksanakan pemberdayaan masyarakat meskipun dalam situasi yang menantang di masa pandemi ini,” katanya.

[irp]

Wapres Ma’ruf Amin mengungkapkan, pada praktiknya permasalahan lingkungan ternyata tidak cukup diselesaikan hanya dengan pendekatan pengawasan terhadap peraturan saja.

“Oleh karena itu, PROPER memanfaatkan masyarakat dan pasar untuk memberikan tekanan kepada industri, untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan, pemberdayaan masyarakat dan pasar dilakukan dengan penyebaran informasi yang kredibel, sehingga dapat menunjukkan citra reputasi bagi perusahaan,” ucapnya.

Dinilai sukses turunkan emisi karbon

Pada kesempatan tersebut, Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan selama 23 tahun, Indonesia memiliki sistem pengukuran kinerja perusahaan dengan hasil-hasil analisis yang terukur.

Misalnya dalam kaitan elemen emisi Gas Rumah Kaca (GRK). FCPF Kaltim dari emisi sudah menurunkan 22 Juta ton GRK dan telah dinilai RBP nya mencapai 110 Juta USD. Dibandingkan dengan hasil emisi GRK selama 2020 dari upaya dunia usaha sebanyak 131 Juta ton.

Ini jumlah yang cukup besar, belum lagi pada aspek hemat energi atau efisiensi 430 Juta Giga Joule serta efisiensi air hingga 340 Juta m3 dan pengurangan limbah hingga 21 ribu ton.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2