KLHK Apresiasi Polri Atas Pengungkapan Kasus Perdagangan Illegal Satwa Liar Dilindungi

Jakarta, Klikhijau.com - KLHK menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia, atas keberhasilan penangkapan dan pengungkapan jaringan perdagangan illegal satwa...

KLHK Apresiasi Polri Atas Pengungkapan Kasus Perdagangan Illegal Satwa Liar Dilindungi
Bacakan Artikel

Hasil perkembangan kasus yang dilaksanakan oleh POLRI dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK, telah diamankan BB satwa komodo sebanyak 6 (enam) ekor dalam 3 (tiga) kasus di atas. Berdasarkan keterangan tersangka diperoleh informasi pernah melakukan transaksi sejumlah 41 ekor komodo sejak 3 (tiga) tahun terakhir.

Penyidikan akan dilakukan pengembangan sampai dengan pengungkapan jaringan perdagangan illegal satwa liar. BB satwa komodo sejumlah 6 (enam) ekor akan dilakukan pelepasliaran di lokasi sesuai hasil pemeriksaan DNA dan berdasarkan persyaratan pelepasliaran.

Secara alami satwa komodo terdapat di TN Komodo, daratan Flores dan pulau sekitarnya. Ahli dari Laboratorium Genetika Bidang Zoologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang melakukan pemeriksaan BB menyatakan bahwa berdasarkan morfologi dari bentuk moncong, pola warna tubuh dan warna lidah, BB tersebut adalah Varanus komodoensis yang teridentifikasi berasal dari daratan Flores, bukan berasal dari wilayah TN Komodo.

[irp posts="2028" name="Begini Langkah Berani KLHK Pulihkan Lingkungan di Era Joko Widodo"]

Pemeriksaan lebih lanjut terhadap BB adalah melalui tes DNA untuk mengetahui kesesuaian keanekaragaman genetika yang dapat mengindikasikan asal-usul satwa komodo. Pemeriksaan DNA saat ini dilakukan oleh Laboratorium Genetik Bidang Zoologi LIPI dan akan diketahui dalam waktu 14 hari kerja.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: