Karena Sampah Plastik, Satu Terumbu Karang yang Mati Bisa Infeksi Karang Lain

oleh -465 kali dilihat
Karena Sampah Plastik, Satu Terumbu Karang yang Mati Bisa Infeksi Karang Lain
Potret sampah plastik cemari terumbu karang/Foto-detik.com

Klikhijau.com – Membicarakan sampah plastik, sudah sangat dipahami dampaknya terhadap habitat yang ada di laut termasuk terumbu karang. Namun bahayanya bukan hanya terhadap hewan laut seperti paus atau penyu saja, tapi juga bagi terumbu karang.

Lautan Indonesia yang tercemar, terutama akibat sampah plastik, sering kali menjadi hal yang viral di sosial media. Misalnya, kematian seekor paus karena perutnya di penuhi sampah plastik, atau bayi penyu yang mati karena kepingan plastik memenuhi tenggorokannya.

Tetapi, dampak sampah plastik bagi terumbu karang masih sangat kurang yang mempublikasikan.

Menurut penelitian baru yang terbit dalam jurnal Science, terdapat lebih dari 11 miliar sampah plastik pada terumbu karang di seluruh Asia-Pasifik. Penelitian ini juga menemukan bahwa kontak dengan plastik menjadikan karang 20 kali lebih rentan terhadap serangan penyakit.

KLIK INI:  Lagi-Lagi, Gajah Mati Tertabrak Kereta di India

Tekanan dari perubahan iklim dan kejadian-kejadian pemutihan besar-besaran menunjukkan ancaman signifikan lain terhadap karang-karang terbesar di dunia dan ekosistem serta kehidupan yang ditopangnya.

Fidelis Eka Satriastanti di laman Theconversation menuliskan bahwa setidaknya 25% spesies laut di dunia menggunakan terumbu karang sebagai tempat berlindung dan berkembang biak. Selain itu, terumbu karang juga memiliki peran dalam mengurangi polusi lautan.

Namun sangat disayangkan, perhatian kepada hewan yang terdiri dari karang lunak dan keras ini masih sedikit.

Peneliti Jamaluddin Jompa dan peneliti lainnya mengungkapkan, karang yang tertutup plastik bisa mati karena tidak mendapat sinar matahari untuk tumbuh. Temuan peneliti terumbu karang dari Universitas Hasanuddin, Makassar ini dipublikasikan di majalah Science tahun 2018 seperti dikutip dari Theconversation.

Bukan hanya itu, karang lainnya juga bisa terinfeksi oleh karang yang mati akibat sampah plastik tersebut.

Pengelolaan area laut belum maksimal

Jompa mengatakan, upaya perlindungan ekosistem laut sudah dilakukan pemerintah Indonesia. Misalnya, dengan menetapkan area perlindungan laut atau marine protected areas (MPAs) yang kini mencapai sekitar 20 juta hektare.

Namun, jumlah area yang dilindungi belum berbanding lurus dengan hasilnya. Ini disebabkan oleh adanya pemisahan kewenangan di pemerintahan berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sebagai konsekuensi dari UU tersebut, pemerintah kabupaten belum bisa mengelola area laut secara maksimal karena keterbatasan sumber daya manusia.

Karena sejatinya, perlindungan laut bukan sekadar luasan wilayah yang dilindungi, tapi juga tindakan nyata.

Perlindungan laut, terutama terumbu karang, sangat penting dilakukan. Apalagi nyatanya, manusia yang membutuhkan laut, bukan sebaliknya.

KLIK INI:  Hanjuang Mini, Tanaman Eksotis yang Minim Perawatan