Karena Orang Utan, 12 Pelaku PETI di TN Tanjung Puting Berhasil Diamankan

Klikhijau.com - Sebanyak 12 pelaku penambangan liar di dalam Kawasan Taman Nasional Tanjung Putting diamankan oleh tim gabungan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Balai TN Tanjung Puting, Ditr...

Karena Orang Utan, 12 Pelaku PETI di TN Tanjung Puting Berhasil Diamankan
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Sebanyak 12 pelaku penambangan liar di dalam Kawasan Taman Nasional Tanjung Putting diamankan oleh tim gabungan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Balai TN Tanjung Puting, Ditreskrimsus POLDA Kalimantan Tengah dan Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah.

Para pelaku melakukan penambangan liar di dalam Kawasan TN  Tanjung Puting dengan menggunakan mesin diesel dan alat sedot pasir. Ke-12  pelaku tersebut adalah  HD (45), SEL (27), HT (50),HM (41), KA (46), KE (48), YH (30), JM (43), SY (45), MR (40), SPY (48), SLA (41).

Mereka adalah warga Desa Kumai dan Natai Kerbau. Kini mereka telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pertambangan di dalam kawasan hutan konservasi TN Tanjung Puting. Ancaman yang menanti ke-12 pelaku tersebut adalah penjara paling lama 15  tahun serta pidana denda paling banyak 10 miliar rupiah.

Sebab orang utan

Aksi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dalam Kawasan TN Tanjung Puting ini berawal dari adanya kematian Orang utan (Pongo pygmaeus) yang ditemukan di daerah Camp Leakey di sekitar Sungai Sekonyer pada tanggal 11 September 2025 lalu.

[irp]

Kematian orang utan itu diindikasikan adanya luka tebasan dan proyektil senapan angin akibat interaksi dengan penambang liar di jalur masuk ke dalam Kawasan TN Tanjung Puting.

Kegiatan PETI tersebut dilakukan oleh warga yang ada disekitar TN. Tanjung Putting, yaitu Desa Kumai, Natai Kerbau, Karang Sari, Mulya Jadi dan Sungai Pulau.

Pada hari Sabtu tanggal 15 November 2024, tim gabungan melakukan kegiatan operasi di dalam Kawasan Konservasi TN  Tanjung Puting, yang terindikasi mengalami gangguan aktivitas Penambangan Emas yang dilakukan oleh warga sekitar kawasan TN  Tanjung Puting.

Tim operasi gabungan diterjunkan ke beberapa lokasi di sekitar Sungai Sekonyer seperti Tempukung, Kapuk, Tebing Tinggi dan Banit. Di daerah Tempukung dan Banit, Tim Operasi Gabungan menemukan pondok penambang yang telah kosong dan mesin penyedot pasir yang ditinggalkan.

Pondok dan mesin penyedot dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak digunakan lagi oleh penambang. Tim Operasi Gabungan juga memasang plang larangan di jalur – jalur masuk penambang dan lokasi kegiatan penambangan.

[irp]

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2