Kapten Kapal Penyelundup Limbah B3 Asal Singapura Divonis 7 Tahun Penjara

Klikhijau.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam akhirnya memutus perkara pengangkutan limbah bahan berbahaya beracun (B3) asal Singapura yang memasuki wilayah Indonesia dengan hukuman berat...

Kapten Kapal Penyelundup Limbah B3 Asal Singapura Divonis 7 Tahun Penjara
Bacakan Artikel

[irp]

Pilih Halaman: