Klikhijau.com – November mendatang, Konferensi Para Pihak (COP) ke-30 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) akan kembali digelar. Negara yang menjadi tuan rumah adalah Brasil.
COP ke-30 tahun akan digelar di Belem, salah satu kota tertua di Brasil. Kota ini didirikan pada tahun 1616 oleh penjajah Portugis, saat ini menjadi ibukota Negara Bagian Para.
Gelaran COP ke-30 menjadi penting bagi setiap negara dalam “percaturan” perubahan iklim, Indonesia menjadi salah satu negara yang jadi pemain kunci pada COP.
Karena itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, ketika memimpin langsung Rapat Sosialisasi Hasil Perundingan Subsidiary Bodies (SB) 62 Konferensi Perubahan Iklim bersama lembaga/lembaga (K/L) terkait menjadi momentum awal dalam memformulasikan posisi Indonesia menuju COP ke-30 UNFCCC yang akan berlangsung dari tanggal 10 sampai 21 November 2025 mendatang di Belem, Brasil.
Pertemuan SB 62, yang digelar di Bonn, Jerman, pada 16–26 Juni 2025, terdiri atas dua cabang utama, yakni Badan Pendukung Nasehat Ilmiah dan Teknologi (SBSTA) dan Badan Pendukung Implementasi (SBI).
Keduanya merupakan badan teknis yang menjadi tulang punggung diskusi dan negosiasi kebijakan dalam kerangka Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC).
“Halaman ini KLH sebagai National Focal Point mengundang bapak dan ibu sekalian untuk membantu kami memformulasikan posisi Indonesia dalam negosiasi COP 30 pada bulan November mendatang di Belem, Brasil. Masukan ini sangat penting untuk mendorong kepentingan Indonesia dan Dunia terkait pengendalian perubahan iklim,” ujar Wamen Diaz.
Menuntut realisasi pendanaan iklim
Wamen Diaz menekankan bahwa salah satu isu utama yang menjadi prioritas Indonesia adalah menuntut realisasi pendanaan iklim dari negara-negara maju, sebagaimana telah dijanjikan.
“Saat ini, janji pendanaan iklim sebesar USD 100 miliar per tahun yang seharusnya direalisasikan sejak tahun 2020 masih jauh dari kenyataan. Data terakhir dari UNFCCC menunjukkan bahwa hingga tahun 2022, jumlah yang benar-benar tersedia baru mencapai USD 67 miliar. Bagi Indonesia, ini bukan hanya angka—ini adalah bukti komitmen global terhadap perdamaian iklim masih cukup timpang,” tegas Wamen Diaz.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Keuangan, BRIN, dan K/L lain yang akan menjadi bagian dari Delegasi Republik Indonesia pada COP 30.
Terlibat aktif dalam 12 agenda
Indonesia sendiri terlibat aktif dalam 12 agenda utama di SB 62, yang mencakup 19 kelompok kerja. Agenda-agenda tersebut meliputi isu global stocktake, loss and damage, ketahanan pangan dan pertanian, kelautan, gender dan perubahan iklim, hingga pembiayaan jangka panjang.
“Kita diminta menyusun dokumen kerugian dan kerusakan lalu rencana adaptasi nasional. Isu-isu lain yang juga sedang bergulir adalah gender dan perubahan iklim, komunitas lokal dan masyarakat adat, dan peninjauan ulang terkait isu peningkatan kapasitas negara-negara berkembang,” jelas Wamen Diaz.
Dalam forum tersebut, Wamen Diaz juga menegaskan bahwa perjuangan Indonesia di COP 30 bukan sekadar menuntut keadilan pendanaan, tetapi juga kepemimpinan dalam arah transformasi global menuju masa depan rendah emisi dan tangguh iklim.
Saat ini, Indonesia tengah menyusun Rencana Adaptasi Nasional (RAN) sebagai strategi nasional menghadapi risiko bencana iklim. Selain itu, Indonesia juga terus mendorong implementasi penguatan kerugian dan kerusakan dan skema karbon internasional seperti Pasal 6.4 dari Perjanjian Paris.
“Walaupun sudah ada share of prosed dalam Artikel 6.4 yang menjelaskan soal pembagian keuntungan skema perdagangan karbon kepada negara berkembang, Indonesia masih bertekad mendorong penambahan kontribusi yang didanai dari negara maju,” tegas Wamen Diaz.
Wamen Diaz mengajak seluruh K/L untuk bersatu dan aktif memperkuat Indonesia dalam forum internasional, bukan sekedar membawa nama instansi, melainkan posisi suara resmi negara.
“Saya butuh dan mohon kehadiran bapak/ibu di Belem untuk setiap kelompok kerja sebagai owner of the issue, karena yang kita perjuangkan bukan posisi KLH, tetapi posisi RI,” pungkas Wamen Diaz.
Rapat ini ditutup dengan paparan dari masing-masing kelompok kerja yang menghadiri SB 62, termasuk rekomendasi teknis dan arah tindak lanjut menjelang COP 30. KLH/BPLH sebagai National Focal Point UNFCCC akan terus mengoordinasikan seluruh proses negosiasi menuju posisi Indonesia yang kuat, strategis, dan berpengaruh di forum iklim dunia. (*).








