Indonesia-Ceko Tingkatkan Kerjasama di Bidang Lingkungan

Klikhijau.com - Perlindungan keanekaragaman hayati dan lingkungan. Memang harus jadi prioritas. Ini pula yang coba ditempuh oleh pemerintah Indonesia dan Ceko. Kedua negara tersebut menjalin kerjas...

Indonesia-Ceko Tingkatkan Kerjasama di Bidang Lingkungan
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Perlindungan keanekaragaman hayati dan lingkungan. Memang harus jadi prioritas. Ini pula yang coba ditempuh oleh pemerintah Indonesia dan Ceko.

Kedua negara tersebut menjalin kerjasama di bidang lingkungan hidup untuk melakukan perlindungan keanekaragaman hayati dan lingkungan itu sendiri.

Kesepakatan kerjasama itu terjalin pada pertemuan bilateral kedua negara. Keduanya diwakili oleh   Menteri Lingkungan  Hidup masing-masing.

Indonesia diwakili oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. Sedangkan  Ceko diwakli Menteri Lingkungan Hidup Republik Ceko, Richard Brabec, Senin, 21 Juni 2021.

Pertemuan tersebut membicarakan peningkatan kerja sama kedua belah pihak. Itu ditandai  dengan penandatanganan Letter of Intent (LoI) Republik Indonesia – Republik Ceko. Penandatanganan itu mengenai perlindungan lingkungan dan kerja sama pembangunan berkelanjutan.

Selain itu, pertemuan dua kementerian yang menangani masalah lingkungan hidup itu, juga membahas hubungan antar pemerintah, yaitu dalam hal kerja sama kebun raya, tenaga ahli, kebun dan akademisi.

Kedua delegasi itu juga bertukar informasi dan pengalaman terkait upaya perlindungan lingkungan, dan keanekaragaman hayati. Mereka juga membahas  perubahan iklim,  terutama energi baru terbarukan, ekonomi sirkular, dan pengelolaan sampah.

Laksanakan kesepakatan global

Menurut Situ Nurbaya pemerintah indonesia tak pernah berhenti—selalu  berkomitmen untuk melaksanakan kesepakatan global, khususnya mengenai isu-isu lingkungan.

Tidak hanya itu, pemerintah Indonesia juga menaruh perhatian besar. Terutama pada hal-hal yang berkaitan dengan persoalan lingkungan, dan mengambil tindakan yang berbasis ilmiah.

“Komitmen Pemerintah Indonesia dalam agenda pengendalian perubahan iklim tertuang dalam NDC atau Nationally Determined Contribution . Indonesia berkomitmen  mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GSR) sebesar 29% dengan sumber daya nasional. Termasuk juga  pengurangan emisi hingga 41%  pada tahun 2030 dengan dukungan internasional,” tutur Menteri Siti.

Indonesia, khususnya di tingkat nasional  telah menyelesaikan semua instrumen REDD+ yang meliputi Monitoring, Forest Reference Emission Level (FREL), Reporting, and Verification (MRV), Sistem Registri Nasional (SRN), Safeguard Information System (SIS REDD+) dan penganggarannya.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2