Hal-Hal yang Menyertai Tumpahan Minyak di Pantai Losari

Klikhijau.com – Sejak hari Rabu, 20 Mei 2020 lalu beredar kabar ada tumpahan minyak di Pantai Losari. Kabar itu bergerak cepat seperti sebaran minyak itu sendiri terbawa ombak. Awalnya yang beredar...

Hal-Hal yang Menyertai Tumpahan Minyak di Pantai Losari
Bacakan Artikel
Irhyl R  Makkatutu

Aktif menulis dan menyukai kopi di tengah kesibukannya mengaktivasi Taman Baca Masyarakat "tandabaca"

Klikhijau.com – Sejak hari Rabu, 20 Mei 2020 lalu beredar kabar ada tumpahan minyak di Pantai Losari. Kabar itu bergerak cepat seperti sebaran minyak itu sendiri terbawa ombak.

Awalnya yang beredar adalah tumpahan solar, yang kemudian diakui oleh pihak Pertamina jika minyak tersebut adalah  low sulphur fuel oil (LSFO). Termasuk jenis minyak yang agak berat untuk bahan bakar mesin kapal.

Kejadiannya sendiri bermula dari adanya kebocoran pipa saat pengisian bahan bakar pada Motor Tanker (MT) Arimbi.

Kebocoran itu dengn cepat menyebar, bahkan menurut penelusuran Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Daerah Sulawesi Selatan, minyak sudah tersebar dan terdampar di sekitar Pelabuhan Makassar dan pesisir Pulau Lae-lae.

Direktur Walhi Sulsel Muhammad Al-Amin mengatakan, kejadian itu merupakan pelanggaran berat dalam lingkungan hidup, terlebih lagi hal itu diprediksi karena dipicu oleh kelalaian dari pihak bersangkutan

“Dalam konteks lingkungan hidup, tumpahan minyak itu sudah pelanggaran berat. Karena sudah dipastikan, perusahaan ataupun pihak yang punya minyak tersebut tidak menjalankan sistem perlindungan lingkungan dengan tepat,” paparnya.

Kejadian yang terulang

Tumpahan minyak ke laut bukanlah hal yang asing. Pada tahun 2019 tumpahan minyak juga terjadi di Parepare dan lucunya, menurut Walhi pelakunya belum tertangkap hingga kini.

Kejadian yang terulang itu membuat Walhi menaruh curiga, jika pelakunya masih pelaku yang sama, sebab kejadian serupa kerap terjadi di wilayah lain

“Terlepas siapa pun aktornya, kami menduga masih sama dengan pelakunya yang menumpahkan minyak di wilayah-wilayah lainnya,” tambah Amin, Kamis, 21 Mei 2020 kemarin.

Pihak Walhi mendesak yang bersangkutan agar bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut. Selain itu, pihak pemerintah juga diminta bertindak tegas terhadap pelaku pencemaran tersebut.

“Dengan demikian, Walhi mendesak pihak terkait bertanggung jawab penuh, tidak hanya bertanggung jawab materi tapi juga soal proses hukum.” Tambah Amin.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2