Gakkum KLHK Tahan Tersangka Pengangkutan Kayu Ilegal dari Morowali Utara

Klikhijau.com - Penyidik Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) LHK Wilayah Sulawesi telah menangkap dan  menahan tersangka HJT (59), pemilik kayu beralamat di Desa/Kelurahan BuloBulo /Kabupate...

Gakkum KLHK Tahan Tersangka Pengangkutan Kayu Ilegal dari Morowali Utara
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Penyidik Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) LHK Wilayah Sulawesi telah menangkap dan  menahan tersangka HJT (59), pemilik kayu beralamat di Desa/Kelurahan BuloBulo /Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan.

Pengangkutan Hasil hutan kayu tersebut menggunakan mobil Truk merek Toyota New Dyna 130 HT warna merah dengan nomor Polisi DD 8801  KU. Mobil tersebut beranjak dari Desa Pambarea Kecamatan  Mori Atas, Morowali Utara.

Kayu-kayu tersebut dibawa ke UD Nirwani  Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan tanpa disertai dengan Dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) palsu.

Untuk mengelabuhi petugas tersangka menyamarkan tumpukan kayu menggunakan karung yang berisi sekam padi. Kamis, 6 Januari 2022.

Penetapan sebagai tersangka ini setelah penyidik Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka HJT (59).

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: